Dua Desa Binaan DLH Sumenep Sabet Penghargaan Dari Gubernur Jatim

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kepala DLH Sumenep (tengah) didampingi kades Lobuk dan Kades Pandian

Foto:Kepala DLH Sumenep (tengah) didampingi kades Lobuk dan Kades Pandian

SUMENEP, seputarjatim.com-Dua desa yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura menerima penghargaan Desa Bersih dan Lestari (Berseri) pada puncak peringatan Hari lingkungan Hidup Sedunia yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur.

Dua desa tersebut yakni, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto (Desa Berseri Pratama) , Desa Pandian, Kecamatan Kota (Desa Berseri Madya) serta ditingkat pendidikan di wakili oleh SMPN 2 Sumenep (Sekolah Adiwiyata Provinsi).

Penghargaan Desa Berseri tersebut di Serahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Yon Armed 1 Singosari Malang.

Baca Juga :  Dibekuk, Ibu Muda Simpan Sabu

Arif Susanto, AP., M.Si selaku Kepala DLH Sumenep mengaku bangga dengan pencapaian perwakilan Kabupaten Sumenep di program Desa/Kelurahan Berseri 2023.

Penghargaan yang didapat oleh 2 desa itu merupakan salah satu hasil kerjasama antara Pemerintah Desa dan unsur masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Alhamdulillah, kami turut bangga 2 desa yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Madura bisa mendapatkan penghargaan Desa Berseri,” ucapnya. Selasa (5-10-2023).

Arif berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk seluruh kelurahan dan desa yang ada di Sumenep di tahun yang akan datang meskipun dirinya mengaku tidak mudah mendapatkannya.

Baca Juga :  Breaking News: Ratusan Massa Rukyah Pemkab Sumenep

“Semoga, kelurahan dan desa yang lain turut terpacu untuk mengkuti program Desa/Kelurahan Berseri di tahun-tahun berikutnya.” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru