Dua Pengedar Sabu Kupang Krajan Surabaya Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

SURABAYA, seputarjatim.com- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, mengamankan dua pemuda yang kedapatan mengedarkan Narkotika jenis sabu, pada Rabu (4/01/2023) pukul 23.00 WIB.

Terbaru, Dua pria yang berhasil diamankan polisi adalah JS, (23) warga Jalan Kupang Krajan Kec. Sawahan Surabaya dan DL (23) tercatat sebagai warga Jl. Banyurip Kidul Kec. Sawahan Surabaya.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, awalnya tersangka JS, tertangkap tangan di Gapura Jalan Kupang Krajan Surabaya, kedapatan membawa 1 poket sabu dengan berat 1,09 gram, 1 ATM, 1 handphone, 1 bungkus bekas rokok gudang garam, dan uang hasil penjualan sabu Rp.465.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat kita keler kerumahnya dan dilakukan pengeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu dengan berat 1,58 gram,” jelas Daniel, pada Rabu (25/01/2023).

Baca Juga :  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor di 12 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Tambah Daniel, saat kita interogasi JS mendapatkan sabu dari temannya yaitu DL, pada Rabu (04/01/2023), di Gapura wilayah Kupang Krajan Kecamatan Sawahan Surabaya dengan cara ranjau.

“Tersangka JS sudah 2 kali menerima sabu dari DL yang pertama sebanyak 1 gram, pada awal bulan Desember 2022, dan sudah dibayar 1jt secara cast,” kata Daniel.

Selanjutnya Daniel memaparkan, kemudian tersangka mengambil lagi sebanyak 1 gram dengan harga Rp 1 juta, tapi belum dibayar oleh JS, waktu itu di antar didepan Gapura Kupang Krajan Surabaya, pada Rabu (28/12/2022).

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Akper Sidoarjo

“Adapun maksud dan tujuan JS menerima narkotika jenis sabu tersebut, untuk dijual lagi dan mendapatkan keuntungan. Sedangkan dari pengakuan DL, mendapatkan sabu dari seseorang bernama BOGANG (DPO) dengan cara di ranjau di wilayah Jalan Dukuh Pakis Surabaya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan.

“Kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (fs/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan
Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas
Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023
Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam
Kisruh PKH di Sumenep, Ketua Kelompok Diduga Kuasai ATM dan Potong Dana Warga Miskin
Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku
Kasus Bayi Tewas di Sumenep, Sang Ibu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Selatan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:50 WIB

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum

Senin, 24 November 2025 - 14:59 WIB

Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan

Kamis, 20 November 2025 - 17:50 WIB

Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas

Selasa, 11 November 2025 - 07:52 WIB

Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023

Minggu, 9 November 2025 - 15:43 WIB

Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam

Berita Terbaru