SUMENEP, SEPUTAR JATIM – Moral publik kian runtuh ketika pemimpin desa yang seharusnya menjadi garda terdepan kesejahteraan rakyat justru terseret dugaan pusaran korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025.
Idealisme aktivis pun dipertaruhkan saat praktik pengelolaan keuangan desa diduga menyimpang dari tujuan awalnya.
Fenomena ini turut memperkuat alasan kebijakan pengetatan Dana Desa (DD) oleh pemerintah pusat.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudi Sadewa, sebelumnya menegaskan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa di sejumlah daerah, yang berujung pada penarikan atau pemangkasan anggaran demi mencegah kebocoran lebih lanjut.
Kasus terbaru mencuat dari BUMDes Meddelan, Desa Meddelan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tengah menjadi sorotan publik.
Program pengadaan ternak kambing disebut menelan dana fantastis hingga ratusan juta rupiah, bersumber dari 20 persen APBDes. Namun hasilnya dinilai jauh dari rasional.
Hasil investigasi awak media mengungkap dugaan permainan kotor dalam belanja pengadaan ternak tersebut. Anggaran ratusan juta rupiah diduga hanya terealisasi untuk pembelian 16 ekor kambing dan pembangunan kandang, angka yang memantik tanda tanya besar.
Fakta mengejutkan lainnya diakui langsung oleh Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, yang menyatakan pengadaan kambing dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Bahkan, dana BUMDes untuk pengadaan itu tidak berada dalam kendalinya dan diduga dikuasai oleh kepala desa.
Menanggapi pengakuan tersebut, pakar komunikasi politik Nanik Farida, menilai kapasitas dan kewenangan Kepala Desa Meddelan patut dipertanyaan.
“Jika terbukti terlibat dalam pusaran korupsi dana BUMDes, kepala desa wajib bertanggung jawab. Bukannya mensejahterakan rakyat, justru dana kesejahteraan diduga hendak dikorup. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya, Minggu (18/1/2026).
Padahal, lanjut Farida, BUMDes Meddelan dirancang untuk menggerakkan usaha ternak kambing guna meningkatkan perekonomian warga, mengurangi pengangguran, dan menekan angka kemiskinan.
“Ironisnya, dana ratusan juta itu diduga menjadi bancakan oknum pemerintah desa. Dianggarkan besar, namun kambing yang dibeli hanya belasan ekor (16 ekor, red),” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Meddelan Moh. Haris menyatakan, seluruh pengelolaan keuangan diserahkan kepada BUMDes, termasuk penggunaan anggaran.
Pemerintah desa, klaimnya, tidak ikut campur dalam pengadaan ternak tersebut. Ia pun mengajak awak media untuk bertemu langsung guna memberikan penjelasan lanjutan.
“Itu sudah dil uar pemerintah desa perintah desa cuman mengawasi,”
Lalu saat ditanya soal Ketua BUMDes Meddelan, yang tidak mengatuhui terkait pengadaan kambing, pihaknya pun mengaku tidak mau peduli.
“Kik apah pole, mon masalah genikah tak urus (tanya apa lagi, itu saya tidak peduli, red),” pungkasnya dengan nada marah. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









