Dugaan Korupsi BUMDes Meddelan Terbongkar, Kepala Desa Mengamuk Saat Dimintai Klarifikasi

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Kepala Desa Meddelan marah saat ditanya soal Bumdes Meddelan terkait perternakan kambing yang hanya 16 ekor (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Kepala Desa Meddelan marah saat ditanya soal Bumdes Meddelan terkait perternakan kambing yang hanya 16 ekor (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, SEPUTAR JATIM – Moral publik kian runtuh ketika pemimpin desa yang seharusnya menjadi garda terdepan kesejahteraan rakyat justru terseret dugaan pusaran korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025.

Idealisme aktivis pun dipertaruhkan saat praktik pengelolaan keuangan desa diduga menyimpang dari tujuan awalnya.

Fenomena ini turut memperkuat alasan kebijakan pengetatan Dana Desa (DD) oleh pemerintah pusat.

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudi Sadewa, sebelumnya menegaskan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa di sejumlah daerah, yang berujung pada penarikan atau pemangkasan anggaran demi mencegah kebocoran lebih lanjut.

Kasus terbaru mencuat dari BUMDes Meddelan, Desa Meddelan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur  yang tengah menjadi sorotan publik.

Program pengadaan ternak kambing disebut menelan dana fantastis hingga ratusan juta rupiah, bersumber dari 20 persen APBDes. Namun hasilnya dinilai jauh dari rasional.

Baca Juga :  Disinyalir Syarat Dengan Kepentingan, Penyaluran BLT DBHCHT Diduga Tidak Tepat Sasaran

Hasil investigasi awak media mengungkap dugaan permainan kotor dalam belanja pengadaan ternak tersebut. Anggaran ratusan juta rupiah diduga hanya terealisasi untuk pembelian 16 ekor kambing dan pembangunan kandang, angka yang memantik tanda tanya besar.

Fakta mengejutkan lainnya diakui langsung oleh Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, yang menyatakan pengadaan kambing dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Bahkan, dana BUMDes untuk pengadaan itu tidak berada dalam kendalinya dan diduga dikuasai oleh kepala desa.

Menanggapi pengakuan tersebut, pakar komunikasi politik Nanik Farida, menilai kapasitas dan kewenangan Kepala Desa Meddelan patut dipertanyaan.

“Jika terbukti terlibat dalam pusaran korupsi dana BUMDes, kepala desa wajib bertanggung jawab. Bukannya mensejahterakan rakyat, justru dana kesejahteraan diduga hendak dikorup. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya, Minggu (18/1/2026).

Padahal, lanjut Farida, BUMDes Meddelan dirancang untuk menggerakkan usaha ternak kambing guna meningkatkan perekonomian warga, mengurangi pengangguran, dan menekan angka kemiskinan.

Baca Juga :  Melalui Sunmori Fun Bike, Pemkab Sumenep Sukses Promosikan Wisata Giliyang

“Ironisnya, dana ratusan juta itu diduga menjadi bancakan oknum pemerintah desa. Dianggarkan besar, namun kambing yang dibeli hanya belasan ekor (16 ekor, red),” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Meddelan Moh. Haris menyatakan, seluruh pengelolaan keuangan diserahkan kepada BUMDes, termasuk penggunaan anggaran.

Pemerintah desa, klaimnya, tidak ikut campur dalam pengadaan ternak tersebut. Ia pun mengajak awak media untuk bertemu langsung guna memberikan penjelasan lanjutan.

“Itu sudah dil uar pemerintah desa perintah desa cuman mengawasi,”

Lalu saat ditanya soal Ketua BUMDes Meddelan, yang tidak mengatuhui terkait pengadaan kambing, pihaknya pun mengaku tidak mau peduli.

“Kik apah pole, mon masalah genikah tak urus (tanya apa lagi, itu saya tidak peduli, red),” pungkasnya dengan nada marah. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru