Edarkan Sabu Lintas Kabupaten, Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap pelaku kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di ruang tamu rumah warga di Desa Babbalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Selasa (27/09/2022) sekira pukul 18.00 wib.

Pelaku tersebut inisial NA (30) swasta, warga Dusun Gimbuk Desa Sokobanah Laok Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang dan inisial P (45) warga Dusun Pang Panjung Barat Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S SH menerangkan kronologis pengungkapan kasus Narkoba ini bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa pelaku NA, penyalahgunaan barang terlarang tersebut akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu tepatnya di Desa Babbalan Kecamatan Batuan sehingga petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di desa setempat.

Baca Juga :  Dilaporkan Ke Pihak Berwajib, Dua Dokter Klinik Kecantikan SAB CA Sumenep Mangkir Dari Panggilan Klarifikasi Penyidik

Setelah petugas mendapatkan informasi A1 bahwa pelaku berada disalah satu warga Desa Babbalan Kecamatan Batuan yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, maka petugas Satresnarkoba polres Sumenep langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku inisial NA yang sedang duduk santai di ruang tamu.

“Petugas berhasil menangkap pelaku NA disaat pelaku lagi sedang duduk santai di ruang tamu warga Desa Babbalan Kecamatan Batuan,” kata AKP Widiarti SH, Rabu (28/09/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 pocket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 0.30 gram yang dibungkus sobekan tisu warna putih diselipkan pada tali tas ransel sebelah kanan, dan tersangka mengakuinya.

Baca Juga :  Wow, Ada Tuyul Bawa Uang Puluhan Juta Di Pawai Desa Daramista

Setelah diinterogasi lebih lanjut kata AKP Widiarti SH pelaku NA mendapatkan barang terlarang tersebut dari pelaku P dengan cara membeli. Petugas Satresnarkoba Polres Sumenep mengembangkan dan juga berhasil meringkus pelaku inisial P di Ruko miliknya di Dusun Pang Panjung Barat Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

“Pelaku beserta barang bukti yang berhasil di sita dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:57 WIB