SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol).
Kegiatan dengan bertema “Mari Wujudkan Digital Sehat Tanpa Judi Online” digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep.
Kegiatan diikuti oleh unsur OPD, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan insan media itu, juga digelar serentak di seluruh Jawa Timur, melalui siaran luring dan daring (Zoom Meeting).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, apresiasi dan dukungan penuh terhadap gerakan bersama tersebut.
Menurutnya, judi online adalah ancaman nyata yang harus diperangi karena telah merusak sendi kehidupan masyarakat, bahkan menjangkiti generasi muda.
“Kami sangat mendukung langkah ini. Mari bersama-sama menutup ruang dan akses bagi pelaku judi online. Kabupaten Sumenep harus bersih, sehat, dan bebas dari praktik judi yang merusak moral dan ekonomi rakyat,” ucap dalam sambutan virtualnya, Kamis (23/10/2025).
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga masyarakat agar tidak terjebak dalam jebakan digital yang merugikan.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat harus bersatu dalam misi yang sama.
Tak hanya itu, dukungan juga datang dari Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid, yang hadir secara virtual.
Komdigi RI itu menilai langkah Sumenep sejalan dengan upaya nasional memerangi praktik judi online yang kian masif dan menyengsarakan masyarakat.
“Korban judi online bukan hanya kehilangan harta, tapi juga martabat dan masa depan. Literasi digital harus terus digencarkan agar masyarakat tidak mudah terjebak,” tegas Meutya Hafid.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi daerah untuk memperkuat edukasi digital dan mempersempit ruang gerak jaringan judi online yang kini menyusup melalui media sosial dan aplikasi game.
Deklarasi yang digelar serentak di Jawa Timur ini diharapkan menjadi momentum memperkuat gerakan digital sehat di tingkat daerah.
Ia pun berkomitmen untuk terus mendorong sosialisasi bahaya judi online hingga ke sekolah-sekolah dan lembaga masyarakat.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi gerakan moral yang harus menjadi budaya digital kita,” pungkasnya. (EM)
*












