Jadi Ancaman Bersama, Bupati Sumenep Siap Tutup Ruang dan Akses Pelaku Judi Online

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VIDEOTRON: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan sambutan secara virtual pada acara Deklarasi Gerakan Bahaya Judi Online di Aula Kominfo Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

VIDEOTRON: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan sambutan secara virtual pada acara Deklarasi Gerakan Bahaya Judi Online di Aula Kominfo Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol).

Kegiatan dengan bertema “Mari Wujudkan Digital Sehat Tanpa Judi Online” digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep.

Kegiatan diikuti oleh unsur OPD, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan insan media itu, juga digelar serentak di seluruh Jawa Timur, melalui siaran luring dan daring (Zoom Meeting).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, apresiasi dan dukungan penuh terhadap gerakan bersama tersebut.

Menurutnya, judi online adalah ancaman nyata yang harus diperangi karena telah merusak sendi kehidupan masyarakat, bahkan menjangkiti generasi muda.

“Kami sangat mendukung langkah ini. Mari bersama-sama menutup ruang dan akses bagi pelaku judi online. Kabupaten Sumenep harus bersih, sehat, dan bebas dari praktik judi yang merusak moral dan ekonomi rakyat,” ucap dalam sambutan virtualnya, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  HSN 2025, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Perubahan Global

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga masyarakat agar tidak terjebak dalam jebakan digital yang merugikan.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat harus bersatu dalam misi yang sama.

Tak hanya itu, dukungan juga datang dari Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid, yang hadir secara virtual.

Komdigi RI itu menilai langkah Sumenep sejalan dengan upaya nasional memerangi praktik judi online yang kian masif dan menyengsarakan masyarakat.

“Korban judi online bukan hanya kehilangan harta, tapi juga martabat dan masa depan. Literasi digital harus terus digencarkan agar masyarakat tidak mudah terjebak,” tegas Meutya Hafid.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi daerah untuk memperkuat edukasi digital dan mempersempit ruang gerak jaringan judi online yang kini menyusup melalui media sosial dan aplikasi game.

Deklarasi yang digelar serentak di Jawa Timur ini diharapkan menjadi momentum memperkuat gerakan digital sehat di tingkat daerah.

Ia pun berkomitmen untuk terus mendorong sosialisasi bahaya judi online hingga ke sekolah-sekolah dan lembaga masyarakat.

Baca Juga :  Said Abdullah Akui Ratusan Pesantren di Indonesia Jadi Motor Ekonomi Kreatif

“Ini bukan sekadar seremoni, tapi gerakan moral yang harus menjadi budaya digital kita,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru