Kades Jate Beberkan Fakta soal Tudingan Dugaan Penyelewengan Bansos di Desanya

- Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Lismawati, Kepala Desa Jate, Kecamatan Gili Genting

Foto:Lismawati, Kepala Desa Jate, Kecamatan Gili Genting

SUMENEP, seputarjatim.com -Kepala Desa (Kades) Jate, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Lismawati membeberkan fakta yang sebenarnya soal tudingan dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) yang ada di desanya yang sampai dikabarkan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Kades Jate Lismawati mengungkapkan jika undangan penerima bansos yang diterima di Desa Jate itu sebanyak 385 bukan berjumlah 409 seperti yang disampaikan oleh pihak PT. Pos.

“380 undangan ditambah 5 undangan susulan,” ungkap Lismawati. Jumat (20-1-2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, undangan Bansos dari PT.Pos dititipkan ke perahu bersama 4 lainnya termasuk Desa Jate. Setelah dari perahu diambil oleh Kepala Desa Banbaru kecamatan setempat.

Kemudian kata kades perempuan ini, oleh kades Banbaru diberikan kepada salah satu kepala dusun Desa Jate. “Lalu baru diberikan kepada saya. Kemudian saya memberikan kepada para penerima bansos di Desa Jate sesuai yang tertera di undangan,” terang Kades Jate.

Baca Juga :  Tak Profesional Jalan Kerjasama, Apotek Pangesto di Sumenep Ditutup Sementara

Kemudian bergulirnya waktu ada masyarakatnya yang mempertanyakan katanya dirinya terdaftar di cekbansos namun mengaku tidak menerima undangan.

“Saya menjelaskan apa adanya terkait undangan Bansos yang diterima oleh Desa Jate. Namun saat saya menindaklanjuti meminta daftar penerima ke Pos malah tidak diberikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Miskun Legiyono menyayangkan sikap PT POS yang tidak mau memberikan daftar penerima bansos di Desa Jate kendati diminta langsung oleh kepala desanya.

Baca Juga :  Gadai Dua Motor Rental, Ibu Muda di Sampang Ditangkap

“Ada apa dengan pihak PT Pos kok tidak mau memberikan daftar penerima bansos kepada kepala desa yang memintanya,” tanyanya.

Di samping itu Ketua AKD Sumenep Miskun Legiyono berharap kepada kepala desa di kabupaten ujung timur pulau Madura agar jangan bermain-main dengan bansos hak masyarakat penerima manfaat.

“Saya berpesan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep jangan sampai bermain-main dengan bansos masyarakat, sampaikan kepada yang berhak menerima, karena itu amanah yang harus tersalurkan,” harapnya.

Seputarjatim.com bersama tim akan terus menelusuri dan mengungkap fakta-fakta tudingan dugaan penyelewengan penerima bansos yang di sematkan terhadap Kepala Desa Jate. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru