Kades Jate Beberkan Fakta soal Tudingan Dugaan Penyelewengan Bansos di Desanya

- Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023 - 12:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Lismawati, Kepala Desa Jate, Kecamatan Gili Genting

Foto:Lismawati, Kepala Desa Jate, Kecamatan Gili Genting

SUMENEP, seputarjatim.com -Kepala Desa (Kades) Jate, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Lismawati membeberkan fakta yang sebenarnya soal tudingan dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) yang ada di desanya yang sampai dikabarkan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Kades Jate Lismawati mengungkapkan jika undangan penerima bansos yang diterima di Desa Jate itu sebanyak 385 bukan berjumlah 409 seperti yang disampaikan oleh pihak PT. Pos.

“380 undangan ditambah 5 undangan susulan,” ungkap Lismawati. Jumat (20-1-2023).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, undangan Bansos dari PT.Pos dititipkan ke perahu bersama 4 lainnya termasuk Desa Jate. Setelah dari perahu diambil oleh Kepala Desa Banbaru kecamatan setempat.

Kemudian kata kades perempuan ini, oleh kades Banbaru diberikan kepada salah satu kepala dusun Desa Jate. “Lalu baru diberikan kepada saya. Kemudian saya memberikan kepada para penerima bansos di Desa Jate sesuai yang tertera di undangan,” terang Kades Jate.

Baca Juga :  Ayo Berlatih di PIW STKIP Sumenep

Kemudian bergulirnya waktu ada masyarakatnya yang mempertanyakan katanya dirinya terdaftar di cekbansos namun mengaku tidak menerima undangan.

“Saya menjelaskan apa adanya terkait undangan Bansos yang diterima oleh Desa Jate. Namun saat saya menindaklanjuti meminta daftar penerima ke Pos malah tidak diberikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Miskun Legiyono menyayangkan sikap PT POS yang tidak mau memberikan daftar penerima bansos di Desa Jate kendati diminta langsung oleh kepala desanya.

Baca Juga :  KYT Group Gelar Bansos perdana kepada Kaum Dhuafa

“Ada apa dengan pihak PT Pos kok tidak mau memberikan daftar penerima bansos kepada kepala desa yang memintanya,” tanyanya.

Di samping itu Ketua AKD Sumenep Miskun Legiyono berharap kepada kepala desa di kabupaten ujung timur pulau Madura agar jangan bermain-main dengan bansos hak masyarakat penerima manfaat.

“Saya berpesan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep jangan sampai bermain-main dengan bansos masyarakat, sampaikan kepada yang berhak menerima, karena itu amanah yang harus tersalurkan,” harapnya.

Seputarjatim.com bersama tim akan terus menelusuri dan mengungkap fakta-fakta tudingan dugaan penyelewengan penerima bansos yang di sematkan terhadap Kepala Desa Jate. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Berita Terbaru