Kades Pragaan Daya Dilaporkan Warganya ke Kejari Sumenep

- Redaksi

Selasa, 5 November 2019 - 14:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Hasan menunjukkan surat laporannya atas kasus yang melibatkan Kades Pragaan Daya, Sumenep. (foto: istimewa)

Hasan menunjukkan surat laporannya atas kasus yang melibatkan Kades Pragaan Daya, Sumenep. (foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Imrah, Kepala Desa Pragaan Daya, Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep oleh Hasan, (49), warganya sendiri. Imrah dilaporkan atas dugaan penyelewengan keuangan Desa, baik Dana Desa (DD) maupun anggaran Dana Desa (ADD), termasuk dugaan penyalahgunaan Raskin.

Hasan menjelaskan, laporan ini dilaporkan atas desakan warga desanya. Total warga yang mendukung laporan ini mencapai 1.371 warga, lengkap dengan pernyataan resmi dan bermaterai.

“Ada 1.371 warga desa Pragaan Daya yang berhak menerima Raskin. Namun, selama Imrah menjabat dalam kurun waktu 6 tahun sebagai kepala Desa, warga hanya menerima 4-5 kali. Bahkan, ada banyak warga yang berhak menerima Raskin, pada kenyataannya, sama sekali tidak pernah menerima haknya tersebut,” tegas Hasan.

Terkait laporan ini, Imrah, Kades Pragaan Daya belum dapat dikonfirmasi baik melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

“Imrah, Kepala Desa Pragaan Daya tidak terbuka tentang informasi kegiatan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dari tahun ke tahun anggaran berikutnya, terbukti di desa Pragaan Daya tidak terpampang papan informasi tentang APBDes,” imbuh Hasan.

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gelar Operasi Rokok Ilegal

Hasan menambahkan, ada beberapa proyek di Desa Pragaan Daya yang mangkrak dan itu menggunakan DD-ADD. Seperti proyek mangkrak di Dusun Blumbang Pragaan Daya, proyek mangkrak di Jalan Kiri Nung Pote, proyek simpang tiga sebelah RT Juhar Fadil, Simpang empat–Barat Minomih, proyek rembang, proyek mangkrak Denden atas ke Gunong Pote, Proyek Rembang ke Sumber Gunung Pragaan Daya. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru