Kades Pragaan Daya Dilaporkan Warganya ke Kejari Sumenep

- Redaksi

Selasa, 5 November 2019 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan menunjukkan surat laporannya atas kasus yang melibatkan Kades Pragaan Daya, Sumenep. (foto: istimewa)

Hasan menunjukkan surat laporannya atas kasus yang melibatkan Kades Pragaan Daya, Sumenep. (foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Imrah, Kepala Desa Pragaan Daya, Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep oleh Hasan, (49), warganya sendiri. Imrah dilaporkan atas dugaan penyelewengan keuangan Desa, baik Dana Desa (DD) maupun anggaran Dana Desa (ADD), termasuk dugaan penyalahgunaan Raskin.

Hasan menjelaskan, laporan ini dilaporkan atas desakan warga desanya. Total warga yang mendukung laporan ini mencapai 1.371 warga, lengkap dengan pernyataan resmi dan bermaterai.

“Ada 1.371 warga desa Pragaan Daya yang berhak menerima Raskin. Namun, selama Imrah menjabat dalam kurun waktu 6 tahun sebagai kepala Desa, warga hanya menerima 4-5 kali. Bahkan, ada banyak warga yang berhak menerima Raskin, pada kenyataannya, sama sekali tidak pernah menerima haknya tersebut,” tegas Hasan.

Terkait laporan ini, Imrah, Kades Pragaan Daya belum dapat dikonfirmasi baik melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

“Imrah, Kepala Desa Pragaan Daya tidak terbuka tentang informasi kegiatan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dari tahun ke tahun anggaran berikutnya, terbukti di desa Pragaan Daya tidak terpampang papan informasi tentang APBDes,” imbuh Hasan.

Baca Juga :  Madura Bull Race Championship Piala Bupati Sumenep Diwarnai Judi Secara Bar-Bar

Hasan menambahkan, ada beberapa proyek di Desa Pragaan Daya yang mangkrak dan itu menggunakan DD-ADD. Seperti proyek mangkrak di Dusun Blumbang Pragaan Daya, proyek mangkrak di Jalan Kiri Nung Pote, proyek simpang tiga sebelah RT Juhar Fadil, Simpang empat–Barat Minomih, proyek rembang, proyek mangkrak Denden atas ke Gunong Pote, Proyek Rembang ke Sumber Gunung Pragaan Daya. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB