Kasus Dugaan Penganiayaan Berlanjut, Oknum Kades Di Sumenep Terancam Masuk Bui

- Redaksi

Senin, 27 September 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Sumenep,Seputarjatim.com,-Kasus dugaan panganiayaan yang dilakukan oleh oknum kades Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, kepada anak dibawah umur memasuki agenda pemanggilan saksi-saksi oleh penyidik polsek setempat.

Keluarga korban (Noval Akbar, red) kepada media ini menceritakan bahwa, polsek Sapeken sudah memeriksa saksi atas nama Zainal, sehingga total ada tiga saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.

“Pada panggilan pertama saksi atas nama zainal tidak bisa memenuhi undangan penyidik dikarenakan ada kepentingan yang mendesak, alhamdulilah pada panggilan yang kedua ini dia bisa menghadiri dan sudah menjalani pemeriksaan,” Ungkap Hamzah. Senin (27-9-2021) 

Baca Juga :  Pembuat Dokumen Palsu Diamankan Polda Jatim

Ia menegaskan akan terus mengawal  kasus ini sampai tuntas, sehingga dia berharap besar kepada pihak yang berwajib tidak ada tebang pilih dalam menangani perkara ini.

“Kami selaku keluarga korban tidak akan mundur dan akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Kendati begitu, kami tetap akan menunggu perkembangan dan gelar perkara dari pihak polsek Sapeken,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sumenep Batik Festival 2025 Hadirkan Model dan Desainer Nasional

Sementara itu Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagio saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan panjang lebar dikarenakan ada kegiatan vaksinasi di wilayah kerjanya.

“Masih ada giat Vaksin bapak mohon maaf, Kebetulan ramai ini yg mau Vaksin,” jelasnya.

Ditanya sejauh mana perkembangan penyidikan yang sudah dilakukan oleh pihak polsek Sapeken, dirinya mengatakan bahwa kasus ini tetap berlanjut dan semuanya masih dalam proses.

“Proses kasus dugaan penganiayaan tetap lanjut dan masih ada yang perlu dipanggil lagi,” Ungkap Datun. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terbaru