Kasus Dugaan Penganiayaan Berlanjut, Oknum Kades Di Sumenep Terancam Masuk Bui

- Redaksi

Senin, 27 September 2021 - 18:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Sumenep,Seputarjatim.com,-Kasus dugaan panganiayaan yang dilakukan oleh oknum kades Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, kepada anak dibawah umur memasuki agenda pemanggilan saksi-saksi oleh penyidik polsek setempat.

Keluarga korban (Noval Akbar, red) kepada media ini menceritakan bahwa, polsek Sapeken sudah memeriksa saksi atas nama Zainal, sehingga total ada tiga saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.

“Pada panggilan pertama saksi atas nama zainal tidak bisa memenuhi undangan penyidik dikarenakan ada kepentingan yang mendesak, alhamdulilah pada panggilan yang kedua ini dia bisa menghadiri dan sudah menjalani pemeriksaan,” Ungkap Hamzah. Senin (27-9-2021) 

Ia menegaskan akan terus mengawal  kasus ini sampai tuntas, sehingga dia berharap besar kepada pihak yang berwajib tidak ada tebang pilih dalam menangani perkara ini.

“Kami selaku keluarga korban tidak akan mundur dan akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Kendati begitu, kami tetap akan menunggu perkembangan dan gelar perkara dari pihak polsek Sapeken,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dunia Pendidikan Diterpa Isu Dugaan Jual Beli Jabatan, DPS Minta Disdik Tidak Segan Berikan Sanksi Tegas

Sementara itu Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagio saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan panjang lebar dikarenakan ada kegiatan vaksinasi di wilayah kerjanya.

“Masih ada giat Vaksin bapak mohon maaf, Kebetulan ramai ini yg mau Vaksin,” jelasnya.

Ditanya sejauh mana perkembangan penyidikan yang sudah dilakukan oleh pihak polsek Sapeken, dirinya mengatakan bahwa kasus ini tetap berlanjut dan semuanya masih dalam proses.

“Proses kasus dugaan penganiayaan tetap lanjut dan masih ada yang perlu dipanggil lagi,” Ungkap Datun. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Berita Terbaru

BERBATIK: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:13 WIB