Kasus Dugaan Penganiayaan Berlanjut, Oknum Kades Di Sumenep Terancam Masuk Bui

- Redaksi

Senin, 27 September 2021 - 18:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Sumenep,Seputarjatim.com,-Kasus dugaan panganiayaan yang dilakukan oleh oknum kades Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, kepada anak dibawah umur memasuki agenda pemanggilan saksi-saksi oleh penyidik polsek setempat.

Keluarga korban (Noval Akbar, red) kepada media ini menceritakan bahwa, polsek Sapeken sudah memeriksa saksi atas nama Zainal, sehingga total ada tiga saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.

“Pada panggilan pertama saksi atas nama zainal tidak bisa memenuhi undangan penyidik dikarenakan ada kepentingan yang mendesak, alhamdulilah pada panggilan yang kedua ini dia bisa menghadiri dan sudah menjalani pemeriksaan,” Ungkap Hamzah. Senin (27-9-2021) 

Ia menegaskan akan terus mengawal  kasus ini sampai tuntas, sehingga dia berharap besar kepada pihak yang berwajib tidak ada tebang pilih dalam menangani perkara ini.

“Kami selaku keluarga korban tidak akan mundur dan akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Kendati begitu, kami tetap akan menunggu perkembangan dan gelar perkara dari pihak polsek Sapeken,” pungkasnya.

Baca Juga :  Catut Nama Ponpes Untuk Minta Sumbangan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Warga

Sementara itu Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagio saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan panjang lebar dikarenakan ada kegiatan vaksinasi di wilayah kerjanya.

“Masih ada giat Vaksin bapak mohon maaf, Kebetulan ramai ini yg mau Vaksin,” jelasnya.

Ditanya sejauh mana perkembangan penyidikan yang sudah dilakukan oleh pihak polsek Sapeken, dirinya mengatakan bahwa kasus ini tetap berlanjut dan semuanya masih dalam proses.

“Proses kasus dugaan penganiayaan tetap lanjut dan masih ada yang perlu dipanggil lagi,” Ungkap Datun. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru