Kawal DAK Rp49 Miliar, Komisi III DPRD Sumenep Siap Sikat Proyek Bermasalah di 2026

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOKUS: Jajaran Komisi III DPRD Sumenep, saat melakukan rapat bersama dengan dinas terkait dalam pengawasan program yang bersumber dari DAK di ruang apat setempat (Doc. Seputar Jatim)

FOKUS: Jajaran Komisi III DPRD Sumenep, saat melakukan rapat bersama dengan dinas terkait dalam pengawasan program yang bersumber dari DAK di ruang apat setempat (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen untuk memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026.

Fokus pengawasan diarahkan pada pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai sekitar Rp49 miliar.

Penguatan fungsi kontrol tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian krusial dalam menjaga kualitas pembangunan daerah sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.

Baca Juga :  Keselamatan Siswa Tak Bisa Ditukar Roti Baru, Guru Desak Koordinator Wilayah Evaluasi Total SPPG Pakamban Laok 2

“Komisi III akan memperkuat pengawasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek, agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan, intensitas monitoring lapangan akan ditingkatkan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan peninjauan langsung terhadap progres pekerjaan.

“Kami akan lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Jika ada laporan masyarakat, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, nilai DAK yang cukup besar harus dikawal secara ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran serta tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun teknis di kemudian hari.

Komisi III berharap langkah penguatan pengawasan ini mampu mendorong tata kelola pembangunan infrastruktur di Sumenep yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Kurangi Sampah, DPRD Sumenep Dorong TPA Torbang Dongkrak PAD Lewat Produksi RDF
6 Fokus Strategis 2026, Bappeda Sumenep Ingin Pembangunan Lebih Merata
DKPP Sumenep Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan Tahun 2026
Armada Terbatas, Arus Mudik Membludak, DPRD Sumenep Desak Penambahan Kapal ke Pulau Masalembu
16 Penghargaan Diraih, Tahun Perdana Fauzi–Imam Penuh Prestasi
Bangun Mental Spiritual ASN, Pemkab Sumenep Gelar Pengajian Ramadan
Selama Ramadan, Bupati Sumenep Minta ASN Tetap Disiplin Meski Jam Kerja Dikurangi
SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:17 WIB

Kawal DAK Rp49 Miliar, Komisi III DPRD Sumenep Siap Sikat Proyek Bermasalah di 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:35 WIB

Tak Hanya Kurangi Sampah, DPRD Sumenep Dorong TPA Torbang Dongkrak PAD Lewat Produksi RDF

Senin, 23 Februari 2026 - 12:03 WIB

6 Fokus Strategis 2026, Bappeda Sumenep Ingin Pembangunan Lebih Merata

Senin, 23 Februari 2026 - 11:22 WIB

DKPP Sumenep Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan Tahun 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:52 WIB

Armada Terbatas, Arus Mudik Membludak, DPRD Sumenep Desak Penambahan Kapal ke Pulau Masalembu

Berita Terbaru