SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen untuk memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026.
Fokus pengawasan diarahkan pada pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai sekitar Rp49 miliar.
Penguatan fungsi kontrol tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian krusial dalam menjaga kualitas pembangunan daerah sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.
“Komisi III akan memperkuat pengawasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek, agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Ia menambahkan, intensitas monitoring lapangan akan ditingkatkan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan peninjauan langsung terhadap progres pekerjaan.
“Kami akan lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Jika ada laporan masyarakat, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Menurutnya, nilai DAK yang cukup besar harus dikawal secara ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran serta tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun teknis di kemudian hari.
Komisi III berharap langkah penguatan pengawasan ini mampu mendorong tata kelola pembangunan infrastruktur di Sumenep yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









