Kelelakiannya Lama Tidak Berfungsi Dan Kerap Tunjukkan Alat Kelamin, Kakek di Sumenep Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 12:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Pelaku Saat Diamankan Dikantor Polres Sumenep

Foto: Pelaku Saat Diamankan Dikantor Polres Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Warga Kecamatan Kota Sumenep berinial “N” (50) berhasil ditangkap Sat reskrim Polres Sumenep karena sering mempertontonkan alat kelaminnya terhadap siswi dan santri di wilayah kecamatan setempat.

“N” Pelaku teror alat kelamin yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan. Mengaku setiap hari jum’at ia libur dan melakukan aksi teror kelamin kepada siswa dan aksi tak senonohnya  tersebut sudah meresahkan para orang tua siswa.

Baca Juga :  Pengusaha Tambak Udang di Sumenep Diduga Ditipu Oknum Petugas PLN Sebesar Rp14 Juta

“Akibat aksi itu banyak laporan masyarakat, sehingga tim satreskrim Polres Sumenep bergerak cepat dan Pelaku berhasil ditangkap Jum’at, 21 Januari 2022 siang, saat hendak melakukan aksinya,” Jelas AKP Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi diruang kerjanya . Jumat (21-01-2022)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Widi, pelaku melakukan aksi teror asusila tujuannya hanya untuk merangsang hasrat kelelakiannya karena sudah lama tidak berfungsi.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Bupati Sumenep Tarawih Bersama Masyarakat Daramista

“Aksinya itu katanya untuk memacu hasratnya biar tumbuh. Jadi dia melakukannya setiap hari Jum’at,” sebut Widi.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan satuan reskrim di wilayah Kota Sumenep.

“Jadi pelaku kami tangkap tadi siang di Jalan Meranggi saat hendak melakukan aksinya,”pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru