SUMENEP, seputarjatim.com–Warga Kecamatan Kota Sumenep berinial “N” (50) berhasil ditangkap Sat reskrim Polres Sumenep karena sering mempertontonkan alat kelaminnya terhadap siswi dan santri di wilayah kecamatan setempat.
“N” Pelaku teror alat kelamin yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan. Mengaku setiap hari jum’at ia libur dan melakukan aksi teror kelamin kepada siswa dan aksi tak senonohnya tersebut sudah meresahkan para orang tua siswa.
“Akibat aksi itu banyak laporan masyarakat, sehingga tim satreskrim Polres Sumenep bergerak cepat dan Pelaku berhasil ditangkap Jum’at, 21 Januari 2022 siang, saat hendak melakukan aksinya,” Jelas AKP Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi diruang kerjanya . Jumat (21-01-2022)
Lanjut Widi, pelaku melakukan aksi teror asusila tujuannya hanya untuk merangsang hasrat kelelakiannya karena sudah lama tidak berfungsi.
“Aksinya itu katanya untuk memacu hasratnya biar tumbuh. Jadi dia melakukannya setiap hari Jum’at,” sebut Widi.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan satuan reskrim di wilayah Kota Sumenep.
“Jadi pelaku kami tangkap tadi siang di Jalan Meranggi saat hendak melakukan aksinya,”pungkasnya. (Bam)