Kompak Dua Aktivis Sumenep Soroti Polemik Perangkat Desa Aenganyar, DPMD Dan Bupati Sumenep Dikibuli?

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Abd.Rahman LBH Mabes (kiri) dan Musahnan ketua MP3S Sumenep (kanan)

Foto:Abd.Rahman LBH Mabes (kiri) dan Musahnan ketua MP3S Sumenep (kanan)

SUMENEP, seputarjatim.com–Salah satu Perangkat Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial SMD yang diduga menggunakan ijazah milik orang lain untuk memuluskan dirinya menjadi perangkat desa terus menjadi perbincangan hangat.

Kabar terbaru, yang bersangkutan (SMD, red) sudah berhenti menjadi perangkat desa Aenganyar dan perangkat yang lama diminta untuk aktif kembali.

Lantas dengan berhentinya SMD dan masuknya kembali IMM menjadi perangkat desa Aenganyar, apakah persoalan tersebut dianggap selesai?

Tentunya persoalan tersebut harus di usut tuntas, karena polemik pengangkatan perangkat desa Aenganyar tersebut memang dari awal disinyalir ada indikasi ketidak beresan, mulai dari dugaan ketidak profesionalan panitia perekrutan perangkat Desa Aenganyar hingga dugaan adanya perintah dari kepala desa setempat agar perekrutan perangkat Desa di setting seperti itu.

“Saya rasa mustahil panitia ini tidak bekerja secara profesional kalau tidak ada yang merintah, saya menduga ini memang di skenariokan oleh sang kades,”Ucap Musahnan Selaku ketua MP3S Sumenep. Kamis (6-10-2022).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Serahkan AUTP Kepada Petani

Masih kata aktivis asal Kangean ini mengatakan, kalau memang benar IMM ini dipinjam ijazahnya oleh SMD, maka secara otomatis dan secara administrasi IMM masih terdaftar sebagai perangkat desa Aenganyar, meskipun faktanya IMM tersebut hanya dipinjam ijazahnya sedangkan yang bekerja itu SMD.

“Kalau toh disruh aktif lagi berarti selama kurang lebih 8 bulan dia tidak masuk kerja, lantas siapa yang menikmati gaji itu? Sedangkan perangkat baru (SMD,red) maskipun masuk setiap hari itu dianggap ilegal dan tidak sah karena tidak memenuhi syarat jadi perangkat desa,”terangnya.

Terahir, dirinya meminta kepada instansi terkait utamanya DPMD Sumenep agar secepatnya untuk investigasi dan memanggil seluruh pihak, agar persoalan perangkat desa Aenganyar ini segera clear.

“Kalau kenyataannya seperti itu, berarti mulai dari camat, DPMD hingga Bupati Sumenep dikibuli oleh Kades Aenganyar ini dan ini wajib hukumnya ada sanksi biar kejadian ini tidak menjalar ke desa-desa lain di sumenep,”pungkasnya.

Baca Juga :  TATORBHENGAN Ritual Culture Masuk Dalam Kalender Event Tahun 2024

Hal senada juga dilontarkan oleh ABD. Rahman, dirinya menyebutkan persoalan Pinjam pake ijazah yang dilakukan oleh Oknum perangkat Desa Aeng anyar kecamatan Giligenting pihaknya sebagai Aktivis Mengutuk keras Tindakan Prilaku oknum Perangkat Desa tersebut.

“Jangan jangan ini sekenario yang dibangun oleh Kepala Desa dan Para Oknum perangkat Desa Demi memenuhi Hasrat Politiknya,” Ucapnya curiga.

Masih kata pria yang juga bernaung dibawah bendera LBH MABES ini berharap agar Inspektorat kabupaten Sumenep serius memproses tindakan Oknum perangkat desa tersebut.

“Saya harap Inspektorat kabupaten Sumenep serius memproses tindakan Oknum tersebut Dan Kami akan tetap mengawal sampai permasalahan ini tuntas,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Aenganyar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap nya belum direspon sehingga berita ini tayang apa adanya, dan seputarjatim.com akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru