Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan 13 Tersangka

- Redaksi

Senin, 5 September 2022 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur tunaikan janjinya memberantas peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten ujung timur pulau Madura.

Terhitung mulai tanggal 22 Agustus s/d 02 September 2022 (12 hari), Polres Sumenep berhasil memaksimalkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru dan berhasil mengungkap 9 kasus dengan 13 orang tersangka.

Fakta itu pun dibeberkan langsung oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H saat konferensi pers bersama awak media.

Saat Konferensi Pers tersebut, Kapolres Sumenep turut didampingi Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos, dan Kasat Resnarkoba Akp Taufik Hidayat.,S.H serta Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H.

Baca Juga :  Malam Imlek, Petugas Gabungan Jaga Klenteng di Sumenep

“Rinciannya 9 kasus terdiri dari 13 tersangka, laki-laki 12 orang dan perempuan 1 orang, dengan kriteria tersangka, pengedar 3 orang, Kurir 4 orang, pemakai 6 orang. Sementara untuk barang Bukti sabu-sabu 38,41 gram dan uang sebesar Rp. 900.000. Dengan TKP terdiri dari Kecamatan Gapura 2, Kecamatan Sumenep Kota 2, Kecamatan Arjasa 3 dan Kecamatan Kangayan 1, dengan profesi tersangka Wiraswasta 5 orang, Petani 5 orang, Honorer 1 orang dan Belum bekerja 2 orang,”ungkapnya.

Kapolres menambahkan, Pasal yang diterapkan terhadap pelaku adalah Pasal 114 (2) Subs pasal 112 (2) subs 132 subs 127 (1) huruf a Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 (1) subs 112 (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 (1) Subs 127 (1) huruf a Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  MBG Diduga Basi, Warga Marengan Daya Nilai Program Presiden Tercoreng

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk berperan aktif membantu Polres Sumenep dalam mengungkap kasus narkoba agar terciptanya Kabupaten Sumenep yang Bersinar (Bersih dari Narkoba),” harap Kapolres Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru