News

Korkab Sumenep Pilih Bungkam Setelah Dugaan Praktik Jual Beli Program BSPS Rp3,5 Juta Terbongkar

66
×

Korkab Sumenep Pilih Bungkam Setelah Dugaan Praktik Jual Beli Program BSPS Rp3,5 Juta Terbongkar

Sebarkan artikel ini
20250106 100238
Ilustrasi: Memperjual belikan bantuan program BSPS (foto istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Koordinator Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diprediksi mendapat keuntungan miliaran rupiah atas dugaan memperjual belikan bantuan dari pemerintah pusat kepada kepala desa sebesar Rp3,5 juta per unit.

Program BSPS yang turun ke Sumenep di tahun 2024 sebanyak 5.600 penerima. Sedangkan bantuan tersebut tersebar di 330 total desa se Kota Keris.

“Bayangkan saja, dari 5.600 titik program BSPS yang turun ke sumenep, Korkab diduga mendapatkan keuntungan Rp 19.600 miliar (5.600 x 3,5 JT = 19.600 M red). Jadi sangat wajar kalau Korkab nya mendadak Auto sultan,” jelas kepala desa yang tak ingin disebut namanya itu, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  2 Desa di Sumenep Gagal Terima Program CSR HCML 2024, Diduga Camat Lakukan Tindakan Sewenang-wenang 

Menurutnya, modus korkab tersebut yaitu melakukan penarikan dana jual beli program kepada desa, dilakukan sebelum dan sesudah SK program tersebut keluar.

“Kalau yang kepala desa bayar sebelum SK keluar, maka harganya lebih murah yakni Rp 3 juta per unit. tapi bagi kepala desa yang tidak punya modal dan bayarnya setelah SK nya keluar, maka bayarnya Rp 3,5 juta per unit. Tentu ini sangat membebani para kepala desa,” bebernya.

Atas perbutan itu, dia pun meminta korkab tidak memungut biaya program BSPS terlalu mahal yang sampai Rp3 atau Rp3,5 juta per unit.

“Kalau alasan Korkab mendapatkan program tersebut dari hasil membeli ke DPR RI, masak jualnya segitu mahalnya ke Kades, kan kasihan teman-teman kepala desa,” tuturnya

Sementara itu, Ketua LSM BRiGADE 571 Wilayah Madura Sarkawi, mengaku akanbmembawa kasus dugaan pungli program BSPS di Sumenep ke ranah hukum.

“Program BSPS ini bantuan murni dari pemerintah pusat. Tapi kenapa setelah sampai ke daerah program ini diperjual belikan? ini kan aneh,” tegasnya.

Baca Juga :  Dana BSPS di Sumenep Diduga Disunat Oknum Korkab dan Pendamping hingga Capai Rp4,7 Juta Per Unit

Ia pun sudah mengantongi data valid terkait praktik jual beli program BSPS oleh korkab kepada kepala desa.

“Jika dibiarkan, ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Program BSPS seharusnya membantu masyarakat, bukan menjadi lahan korupsi,” pungkasnya..

Saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp, sampai saat ini Kordinator Program BSPS Kabupaten Sumenep dan pendamping program tersebut masih belum memberikan respon apapun hingga berita ini diterbitkan. (EM)

*

Tinggalkan Balasan