Mengejutkan! YPS Sumenep Dapat Lahan Puluhan Hektar Dari Tuan Tanah Bernama Eksan. Siapa Dia?

- Redaksi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com – Ratusan bidang tanah bersertifikat Hak Pakai yang dimiliki oleh Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan luas lahan 80 hektar lebih terus mendapat sorotan tajam dari Publik Kota Keris.

Hasil penelusuran wartawan, ratusan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan tanah seluas 80 hektar lebih tersebut rupanya diperoleh YPS Sumenep melalui program ajudikasi tanah di tahun 2009 silam.

Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten berlambang kuda terbang ini banyak yang menilai jika penerbitan ratusan SHP tanah atas nama YPS Sumenep tersebut potensi bermasalah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, proses penerbitannya disinyalir menyalahi aturan perundang-undangan dan bertentangan dengan hak-hak warga.

Karena tanah seluas 80 hektar lebih yang diantaranya berlokasi di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep itu ditengarai adalah milik sejumlah masyarakat di Kota Keris ini.

Baca Juga :  Beraksi di 7 TKP, Warga Kecamatan Ganding Di Tangkap Polisi

Namun yang paling menarik perhatian publik, tanah seluas 80 hektar lebih itu diperoleh YPS Sumenep dari satu orang yang diketahui adalah warga Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep.

Hal itu terungkap dari ratusan SHP atas nama YPS Sumenep, dimana penunjuk batas sekaligus pemilik lahan 80 hektar lebih tersebut bernama Moh Eksan.

Dengan demikian siapapun pasti akan merasa penasaran. Siapakah tuan tanah seharga triliunan yang bernama Moh Eksan itu?

Guna menjawab rasa penasaran publik, kontributor media ini melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Moh Eksan di kediamannya, Jum’at (10/02) kemarin.

Namun keterangan dari Moh Eksan kepada seputarjatim.com sangat mengejutkan.

Bagaimana tidak, Moh Eksan justru mengaku jika dirinya bukanlah pemilik lahan seluas 80 hektar di Desa Gunggung yang saat ini telah beralih ke YPS Sumenep itu.

Padahal dalam ratusan SHP atas nama YPS Sumenep sangat jelas jika pemilik lahan seluas 80 hektar tersebut adalah dirinya.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Kasus Ganja Sintesis

“Bukan saya pemilik lahannya. Saya hanya ditugaskan oleh yayasan (YPS Sumenep-red) untuk menyaksikan batas-batas saat proses pengukuran oleh pertanahan,” ujarnya, Jum’at (10/02).

Kata Eksan, jika dirinya adalah pemilik lahan puluhan hektar yang telah bersertifikat Hak Pakai atas nama YPS tersebut sudah pasti dirinya sekarang jadi miliarder.

“Kalau saya pemiliknya, jadi miliarder saya,” tambahnya.

Selain itu, Eksan juga mengaku jika sampai saat ini dirinya tidak pernah mengetahui wujud fisik dari ratusan SHP atas nama YPS Sumenep tersebut.

“Gak tahu. Yang menerima sertifikatnya dari pertanahan langsung yayasan. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Amin,” tukasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media masih kesulitan untuk melakukan upaya konfirmasi kepada Amin selaku ketua Yayasan Pabembahan Sumolo (YPS) Sumenep. (di/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru

MENULIS: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sedang rapat dengan anggota dewan (Foto Istimewa)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:35 WIB