Mengejutkan! YPS Sumenep Dapat Lahan Puluhan Hektar Dari Tuan Tanah Bernama Eksan. Siapa Dia?

- Redaksi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com – Ratusan bidang tanah bersertifikat Hak Pakai yang dimiliki oleh Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan luas lahan 80 hektar lebih terus mendapat sorotan tajam dari Publik Kota Keris.

Hasil penelusuran wartawan, ratusan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan tanah seluas 80 hektar lebih tersebut rupanya diperoleh YPS Sumenep melalui program ajudikasi tanah di tahun 2009 silam.

Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten berlambang kuda terbang ini banyak yang menilai jika penerbitan ratusan SHP tanah atas nama YPS Sumenep tersebut potensi bermasalah.

Pasalnya, proses penerbitannya disinyalir menyalahi aturan perundang-undangan dan bertentangan dengan hak-hak warga.

Karena tanah seluas 80 hektar lebih yang diantaranya berlokasi di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep itu ditengarai adalah milik sejumlah masyarakat di Kota Keris ini.

Namun yang paling menarik perhatian publik, tanah seluas 80 hektar lebih itu diperoleh YPS Sumenep dari satu orang yang diketahui adalah warga Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga :  Pengamat Hukum: Polisi Harus Turun Selidiki Toilet Viral

Hal itu terungkap dari ratusan SHP atas nama YPS Sumenep, dimana penunjuk batas sekaligus pemilik lahan 80 hektar lebih tersebut bernama Moh Eksan.

Dengan demikian siapapun pasti akan merasa penasaran. Siapakah tuan tanah seharga triliunan yang bernama Moh Eksan itu?

Guna menjawab rasa penasaran publik, kontributor media ini melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Moh Eksan di kediamannya, Jum’at (10/02) kemarin.

Namun keterangan dari Moh Eksan kepada seputarjatim.com sangat mengejutkan.

Bagaimana tidak, Moh Eksan justru mengaku jika dirinya bukanlah pemilik lahan seluas 80 hektar di Desa Gunggung yang saat ini telah beralih ke YPS Sumenep itu.

Padahal dalam ratusan SHP atas nama YPS Sumenep sangat jelas jika pemilik lahan seluas 80 hektar tersebut adalah dirinya.

Baca Juga :  PJ Kades Desa Saobi Gugat PLT Camat Kangayan Beserta BPD Desa Saobi

“Bukan saya pemilik lahannya. Saya hanya ditugaskan oleh yayasan (YPS Sumenep-red) untuk menyaksikan batas-batas saat proses pengukuran oleh pertanahan,” ujarnya, Jum’at (10/02).

Kata Eksan, jika dirinya adalah pemilik lahan puluhan hektar yang telah bersertifikat Hak Pakai atas nama YPS tersebut sudah pasti dirinya sekarang jadi miliarder.

“Kalau saya pemiliknya, jadi miliarder saya,” tambahnya.

Selain itu, Eksan juga mengaku jika sampai saat ini dirinya tidak pernah mengetahui wujud fisik dari ratusan SHP atas nama YPS Sumenep tersebut.

“Gak tahu. Yang menerima sertifikatnya dari pertanahan langsung yayasan. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Amin,” tukasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media masih kesulitan untuk melakukan upaya konfirmasi kepada Amin selaku ketua Yayasan Pabembahan Sumolo (YPS) Sumenep. (di/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terbaru