Mengejutkan! YPS Sumenep Dapat Lahan Puluhan Hektar Dari Tuan Tanah Bernama Eksan. Siapa Dia?

- Redaksi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com – Ratusan bidang tanah bersertifikat Hak Pakai yang dimiliki oleh Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan luas lahan 80 hektar lebih terus mendapat sorotan tajam dari Publik Kota Keris.

Hasil penelusuran wartawan, ratusan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan tanah seluas 80 hektar lebih tersebut rupanya diperoleh YPS Sumenep melalui program ajudikasi tanah di tahun 2009 silam.

Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten berlambang kuda terbang ini banyak yang menilai jika penerbitan ratusan SHP tanah atas nama YPS Sumenep tersebut potensi bermasalah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, proses penerbitannya disinyalir menyalahi aturan perundang-undangan dan bertentangan dengan hak-hak warga.

Karena tanah seluas 80 hektar lebih yang diantaranya berlokasi di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep itu ditengarai adalah milik sejumlah masyarakat di Kota Keris ini.

Baca Juga :  Temu Pesilat Pulau Kangean

Namun yang paling menarik perhatian publik, tanah seluas 80 hektar lebih itu diperoleh YPS Sumenep dari satu orang yang diketahui adalah warga Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep.

Hal itu terungkap dari ratusan SHP atas nama YPS Sumenep, dimana penunjuk batas sekaligus pemilik lahan 80 hektar lebih tersebut bernama Moh Eksan.

Dengan demikian siapapun pasti akan merasa penasaran. Siapakah tuan tanah seharga triliunan yang bernama Moh Eksan itu?

Guna menjawab rasa penasaran publik, kontributor media ini melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Moh Eksan di kediamannya, Jum’at (10/02) kemarin.

Namun keterangan dari Moh Eksan kepada seputarjatim.com sangat mengejutkan.

Bagaimana tidak, Moh Eksan justru mengaku jika dirinya bukanlah pemilik lahan seluas 80 hektar di Desa Gunggung yang saat ini telah beralih ke YPS Sumenep itu.

Padahal dalam ratusan SHP atas nama YPS Sumenep sangat jelas jika pemilik lahan seluas 80 hektar tersebut adalah dirinya.

Baca Juga :  Kasus Pengadaan Kapal Oleh PT. Sumekar, Benarkah Tersangkanya Hanya 2 Orang

“Bukan saya pemilik lahannya. Saya hanya ditugaskan oleh yayasan (YPS Sumenep-red) untuk menyaksikan batas-batas saat proses pengukuran oleh pertanahan,” ujarnya, Jum’at (10/02).

Kata Eksan, jika dirinya adalah pemilik lahan puluhan hektar yang telah bersertifikat Hak Pakai atas nama YPS tersebut sudah pasti dirinya sekarang jadi miliarder.

“Kalau saya pemiliknya, jadi miliarder saya,” tambahnya.

Selain itu, Eksan juga mengaku jika sampai saat ini dirinya tidak pernah mengetahui wujud fisik dari ratusan SHP atas nama YPS Sumenep tersebut.

“Gak tahu. Yang menerima sertifikatnya dari pertanahan langsung yayasan. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Amin,” tukasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media masih kesulitan untuk melakukan upaya konfirmasi kepada Amin selaku ketua Yayasan Pabembahan Sumolo (YPS) Sumenep. (di/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Berita Terbaru