Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kangayan

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2019 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti motor curian yang diamankan petugas Polsek Kangayan dari tersangka A-H. (foto: istimewa)

Barang bukti motor curian yang diamankan petugas Polsek Kangayan dari tersangka A-H. (foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Polsek Kangayan menangkap A-H, 27 th, Warga Desa Da’andung, Kecamatan Kangayan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Menurut petugas, pencurian sepeda motor ini terjadi pada tanggal 20Desember lalu, saat berlangsungnya acara musik di pernikahan salah seorang warga di Dusun Bondat, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan. Pelaku memanfaatkan kelengahan warga yang sedang asyik menonton acara musik. Saat kejadian, pelaku menyasar sebuah motor bernopol M 2295 WO milik Sulaiha yang tengah terparkir.

Baca Juga :  Polisi Tembak Mati Begal Sadis

Setelah berhasil menggondol motor, pelaku pulang dan menitipkan barang curian tersebut kepada seseorang.

“Orang yang dititipi ini curiga dengan motor curian. Akhirnya diserahkan ke petugas. Kita langsung tindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Kamis, 26/12/2019.

Baca Juga :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Qomariyah Laporkan Warga Pandaan Atas Dugaan Tipu Gelap

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kangayan dan diperiksa intensif petugas kepolisian. Tersangka dijerat pasal Pasal 363 KUHP ayat 3e dan 4e tentang Pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman 5 tahun penjara. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terbaru