Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kangayan

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2019 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti motor curian yang diamankan petugas Polsek Kangayan dari tersangka A-H. (foto: istimewa)

Barang bukti motor curian yang diamankan petugas Polsek Kangayan dari tersangka A-H. (foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Polsek Kangayan menangkap A-H, 27 th, Warga Desa Da’andung, Kecamatan Kangayan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Menurut petugas, pencurian sepeda motor ini terjadi pada tanggal 20Desember lalu, saat berlangsungnya acara musik di pernikahan salah seorang warga di Dusun Bondat, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan. Pelaku memanfaatkan kelengahan warga yang sedang asyik menonton acara musik. Saat kejadian, pelaku menyasar sebuah motor bernopol M 2295 WO milik Sulaiha yang tengah terparkir.

Baca Juga :  Ke Jawa Timur, Presiden Akan Resmikan Bandara Hingga Luncurkan Holding Industri Pertahanan

Setelah berhasil menggondol motor, pelaku pulang dan menitipkan barang curian tersebut kepada seseorang.

“Orang yang dititipi ini curiga dengan motor curian. Akhirnya diserahkan ke petugas. Kita langsung tindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Kamis, 26/12/2019.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kangayan dan diperiksa intensif petugas kepolisian. Tersangka dijerat pasal Pasal 363 KUHP ayat 3e dan 4e tentang Pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman 5 tahun penjara. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru