Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kangayan

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2019 - 18:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Barang bukti motor curian yang diamankan petugas Polsek Kangayan dari tersangka A-H. (foto: istimewa)

Barang bukti motor curian yang diamankan petugas Polsek Kangayan dari tersangka A-H. (foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Polsek Kangayan menangkap A-H, 27 th, Warga Desa Da’andung, Kecamatan Kangayan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Menurut petugas, pencurian sepeda motor ini terjadi pada tanggal 20Desember lalu, saat berlangsungnya acara musik di pernikahan salah seorang warga di Dusun Bondat, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan. Pelaku memanfaatkan kelengahan warga yang sedang asyik menonton acara musik. Saat kejadian, pelaku menyasar sebuah motor bernopol M 2295 WO milik Sulaiha yang tengah terparkir.

Baca Juga :  Terlibat Jaringan Narkoba, Warga Palasa Talango Ditangkap Pihak Berwajib

Setelah berhasil menggondol motor, pelaku pulang dan menitipkan barang curian tersebut kepada seseorang.

“Orang yang dititipi ini curiga dengan motor curian. Akhirnya diserahkan ke petugas. Kita langsung tindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Kamis, 26/12/2019.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kangayan dan diperiksa intensif petugas kepolisian. Tersangka dijerat pasal Pasal 363 KUHP ayat 3e dan 4e tentang Pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman 5 tahun penjara. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Berita Terbaru