Pemkab Sumenep Beraksi, Tambang Fosfat Ilegal Dalam Bidikan Tim PETI

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022 - 13:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Kabag Perekonomian Saat dikonfirmasi awak media

Foto:Kabag Perekonomian Saat dikonfirmasi awak media

SUMENEP, seputarjatim.com–Terkait persoalan aktivitas tambang fosfat ilegal tidak berizin yang disebut milik pengusaha asal Jombang yang kebal hukum lantaran sudah berani melakukan eksploitasi di dua desa Kecamatan Lenteng, Desa Ellak Daya dan Daramista, bakal disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Ernawan Utomo, dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melibatkan Satpol-PP dan Polres Sumenep dalam menyikapi persoalan tambang fosfat di dua desa di kecamatan lenteng tersebut.

“Kita nanti rapatkan dengan tim PETI (Penambang Tanpa Izin) yang didalamnya melibatkan ada Satpol PP dan Polres juga,” tegas Ernawan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengakui bahwa,  tambang fosfat ilegal yang ada di dua desa tersebut sudah masuk exploitasi padahal izin explorasi saja belum turun.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Jadi Pelopor Bike to Work, Dorong Gerakan Hemat BBM di Sumenep

“Berani benar penambang tersebut melakukan eksploitasi, apalagi dikabarkan tidak pamit sama kepala desa setempat,” Geramnya.

Diberitakan sebelumnya, lantaran diduga bocor sebelum sidak, tim Pemkab Sumenep tidak mendapati aktivitas para pekerja yang biasanya mengemas hasil eksploitasi pertambangan fosfatnya kedalam tumpukan karung. Bahkan alat berat yang ditengarai sebagai pengeruk dalam eksploitasi tambang fosfat yang terpantau berada di lokasi juga tiba-tiba menghilang.

Usut punya usut, ternyata, menurut sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, alat berat tersebut ditengarai sengaja dipindah disembunyikan dari tempat penambangan yang tidak jauh dari lokasi.

Alhasil, dibalik suksesnya pertambangan fosfat ilegal tidak berizin yang di sebut milik pengusaha asal Jombang ini diduga ada perangkat desa terlibat bermain. Kepala desa (Kades) tempat oknum perangkat desa bekerja menyarankan agar mengonfirmasi langsung kepada sang oknum.

Baca Juga :  Kapal Angkut 115 Penumpang Terbakar di Masalembu

Sang kades mengaku oknum perangkat desanya mengetahui lebih jelas persoalan aktivitas tambang fosfat ilegal yang disebut milik pengusaha asal Jombang yang seakan kebal hukum dan berani mempermainkan Pemkab Sumenep saat melakukan sidak ke lokasi melalui Bagian Perekonomian dan SDA, Jumat (28/10/2022).

“Biar jelas sampean datangi yang bersangkutan. Sebab saya justru makin bingung. Saya masih baru menjalani tugas sebagai kades disini,” jelas sang kades.

Sementara yang bersangkutan (oknum perangkat desa-red) saat dikonfirmasi awak media Senin (31/10) hingga kini enggan memberikan klarifikasi sehingga berita ini tayang kembali apa adanya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Berita Terbaru