Pemuda Mucikari Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2020 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penyedia jasa prostitusi dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis, 30/01/2020. (Didik/SJ Foto)

Tersangka penyedia jasa prostitusi dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis, 30/01/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Polres Sumenep kembali mengungkap kasus prostitusi. Kali ini, seorang pria berinisial ER, 24 th, warga Rubaru ditangkap petugas Reskrim di sebuah hotel di Kota Sumenep, Rabu malam, 30/01/2020.

ER ditangkap saat sedang melakukan transaksi esek-esek dengan dua lelaki hidung belang. Saat itu, yang bersangkutan sedang menawarkan dua anak buahnya yang notabene menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga :  Terlalu! Pencuri Spesialis Sekolah, Bobol TK hingga SMK

“Beroperasinya di Kota Sumenep. Cara menawarkannya dengan telepon. Untuk tarifnya Rp 500 ribu setiap kali kencan. Jadi tersangka ini yang menawarkan perempuannya,” terang Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi dalam jumpa pers, Kamis, 30/01/2020.

Dari tangan tersangka, disita barang bukti uang dan handphone.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 506 KUHP karena terbukti mengadakan dan memudahkan perbuatan cabul. Diancam dengan hukuman satu setengah tahun penjara,” pungkas Deddy. (mg1/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru