Pemuda Mucikari Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2020 - 13:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka penyedia jasa prostitusi dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis, 30/01/2020. (Didik/SJ Foto)

Tersangka penyedia jasa prostitusi dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis, 30/01/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Polres Sumenep kembali mengungkap kasus prostitusi. Kali ini, seorang pria berinisial ER, 24 th, warga Rubaru ditangkap petugas Reskrim di sebuah hotel di Kota Sumenep, Rabu malam, 30/01/2020.

ER ditangkap saat sedang melakukan transaksi esek-esek dengan dua lelaki hidung belang. Saat itu, yang bersangkutan sedang menawarkan dua anak buahnya yang notabene menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga :  Copet Spesialis Lyn Surabaya-Sidoarjo Dibekuk

“Beroperasinya di Kota Sumenep. Cara menawarkannya dengan telepon. Untuk tarifnya Rp 500 ribu setiap kali kencan. Jadi tersangka ini yang menawarkan perempuannya,” terang Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi dalam jumpa pers, Kamis, 30/01/2020.

Dari tangan tersangka, disita barang bukti uang dan handphone.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 506 KUHP karena terbukti mengadakan dan memudahkan perbuatan cabul. Diancam dengan hukuman satu setengah tahun penjara,” pungkas Deddy. (mg1/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru