Pemuda Mucikari Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2020 - 13:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka penyedia jasa prostitusi dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis, 30/01/2020. (Didik/SJ Foto)

Tersangka penyedia jasa prostitusi dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis, 30/01/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Polres Sumenep kembali mengungkap kasus prostitusi. Kali ini, seorang pria berinisial ER, 24 th, warga Rubaru ditangkap petugas Reskrim di sebuah hotel di Kota Sumenep, Rabu malam, 30/01/2020.

ER ditangkap saat sedang melakukan transaksi esek-esek dengan dua lelaki hidung belang. Saat itu, yang bersangkutan sedang menawarkan dua anak buahnya yang notabene menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga :  Matangkan Pelaksanaan Lanjutan Pilkades 2021, PPS Jambu Gelar Rakor Bersama Calon

“Beroperasinya di Kota Sumenep. Cara menawarkannya dengan telepon. Untuk tarifnya Rp 500 ribu setiap kali kencan. Jadi tersangka ini yang menawarkan perempuannya,” terang Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi dalam jumpa pers, Kamis, 30/01/2020.

Dari tangan tersangka, disita barang bukti uang dan handphone.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 506 KUHP karena terbukti mengadakan dan memudahkan perbuatan cabul. Diancam dengan hukuman satu setengah tahun penjara,” pungkas Deddy. (mg1/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Berita Terbaru