SUMENEP, Seputar Jatim – Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Putra Bangsa Sumenep, yang berlokasi di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga fiktif.
Pasalnya, lembaga tersebut diduga melakukan manipulasi data terkait sarana prasarana dan jumlah peserta didik. Hal ini, terungkap berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang nyatanya tidak sesuai fakta di lapangan.
Lembaga PKBM ini diklaim memiliki 10 ruangan dan 1 ruang guru. Namun, kenyataannya lembaga ini diduga menumpang di yayasan Ar-Ruhama’.
“Masak ruang kelas 10, ruang guru 1 dan toilet 2. Ini kan enggak masuk akal, ini kurang ajar,” kata salah satu warga setempat berinisial ZI, Kamis (8/5/2025).
Ia pun tidak percaya jika jumlah siswa yang tercatat dalam Dapodik mencapai 174 orang. Bahkan, angka tersebut diduga tidak bakal sesuai dengan jumlah peserta didik yang benar-benar aktif belajar.
“Iya mas dalam aturannya sudah jelas, untuk ruang kelas numpang di Yayasan Ar-ruhama’, sedangkan di Dapodik tercatat 11 ruangan dan 174 siswa, pada nyatanya tidak seperti itu. Ini jelas manipulasi yang mencederai dunia pendidikan,” jelasnya.
Menurutnya, PKBM tersebut banyak kejanggalan yang keberadaannya tidak jelas. Sebab, alamat yang digunakan oleh PKBM Putra Bangsa Sumenep itu sama dengan alamat yayasan Ar-Ruhama’ yang menaungi beberapa sekolah formal dan non formal di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan.
“Kegiatan belajarnya itu hanya musiman, hanya waktu tertentu saja mas. Seperti ujian misalnya. Kemudian muridnya tidak diketahui, dan alamatnya itu ternyata alamat yang dimiliki yayasan Ar-Ruhama’,” jelasnya.
Ketika ada monitoring dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, pihaknya menyebutkan, bahwa Lembaga tersebut mengundang orang untuk menjadi siswa lalu dibayar.
“Iya mas, kalau ada kunjungan dari dinas lembaga tersebut, ngundang orang untuk jadi siswa dan dibayar,” tuturnya.
Ia pun muncul kecurigaan, bahwa keberadaa lembaga tersebut hanya dijadikan lahan korupsi.
Data siswa yang sampai angka 174 tidak masuk akal, sehingga hal ini harus menjadi atensi penegak hukum untuk segera ditindak dan dinas harus bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.
“Kalau kita menggunakan logika hukum hari ini. Masak sih, sampai sebanyak itu tidak sekolah formal. Jangan-jangan 174 siswa angka yang dibuat-buat untuk syarat mendapatkan bantuan operasional sekolah lebih banyak, demikian bagi pihak yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.
Sementara itu, media ini berupaya mengkonfirmasi Kepala PKBM Putra Bangsa Sumenep, Abd Azis, melalui WhatsApp, namun tidak memberikan respon hingga berita ini terbitkan. (EM)
*