Hukum & Kriminal

Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kericuhan Pilkades Juruan Laok

×

Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kericuhan Pilkades Juruan Laok

Sebarkan artikel ini
20191101 105214 scaled
AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep. (Didik/ SJ Foto/ dok.)

SUMENEP, seputarjatim.com Polres Sumenep kembali menangkap seorang pelaku pengrusakan logistik pilkades, saat terjadinya kericuhan pelaksanaan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur, Kamis, 07/11/2019 lalu. Pelaku berinisial S-A, warga Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok.

Pria berumur 28 tahun ini ditangkap saat sedang menghadiri acara desa. Sebelumnya, Petugas yang telah mengantongi identitas para pelaku terus melakukan pengejaran. S-A merupakan pelaku ketiga yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Sebelumnya dua pelaku lain telah berhasil dibekuk.

Baca Juga :  Copet Spesialis Lyn Surabaya-Sidoarjo Dibekuk

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Barang bukti pengrusakan banyak. Ada kotak suara rusak, kursi kayu, dan lainnya,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Selasa, 12/11/2019.

Baca Juga :  Oknum Kepala Sekolah di Sumenep Bikin Heboh, Terekam Melakukan Phone Seks Dengan Seorang Gadis

Sebelumnya diberitakan, Pilkades Juruan laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, yang digelar Kamis, 07/11/2019 lalu berlangsung ricuh. Sekelompok massa menyerang lokasi pencoblosan dan merusak logistik Pilkades. Kejadian ini membuat pelaksanaan Pilkades dihentikan. (feb/red)

Tinggalkan Balasan