Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kericuhan Pilkades Juruan Laok

- Redaksi

Selasa, 12 November 2019 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep. (Didik/ SJ Foto/ dok.)

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep. (Didik/ SJ Foto/ dok.)

SUMENEP, seputarjatim.com Polres Sumenep kembali menangkap seorang pelaku pengrusakan logistik pilkades, saat terjadinya kericuhan pelaksanaan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur, Kamis, 07/11/2019 lalu. Pelaku berinisial S-A, warga Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok.

Pria berumur 28 tahun ini ditangkap saat sedang menghadiri acara desa. Sebelumnya, Petugas yang telah mengantongi identitas para pelaku terus melakukan pengejaran. S-A merupakan pelaku ketiga yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Sebelumnya dua pelaku lain telah berhasil dibekuk.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Barang bukti pengrusakan banyak. Ada kotak suara rusak, kursi kayu, dan lainnya,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Selasa, 12/11/2019.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Pilkades Juruan laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, yang digelar Kamis, 07/11/2019 lalu berlangsung ricuh. Sekelompok massa menyerang lokasi pencoblosan dan merusak logistik Pilkades. Kejadian ini membuat pelaksanaan Pilkades dihentikan. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terbaru