Polisi Tangkap Wanita Perekam Adegan Porno

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2019 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Z, pelaku perekam adegan cabul ditangkap polisi, Sabtu, 07/12/2019. (Foto: istimewa)

Tersangka Z, pelaku perekam adegan cabul ditangkap polisi, Sabtu, 07/12/2019. (Foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Akibat merekam adegan cabulnya sendiri, seorang wanita di Sumenep, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Wanita berinisial Z, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih ini ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 07/12/2019 kemarin. Menurut polisi, yang bersangkutan ditangkap karena diduga telah memproduksi konten dewasa yang terunggah ke media sosial.

Baca Juga :  Breaking News: Terlibat Penyalahgunaan Barang Haram Oknum ASN kecamatan Batang-batang Ditangkap

“Alasannya untuk direkam sendiri. Tapi video cabul itu menyebar di media sosial. Sudah kita tangkap dengan barang bukti antara lain baju yang digunakan saat merekam video dan sebuah handphone,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Minggu, 08/12/2019.

Menurut Widi, video yang dibuat tersangka direkam pada bulan Oktober lalu di rumahnya sendiri. Saat itu yang bersangkutan iseng merekam perbuatan cabul yang dilakukannya didalam kamar. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep. Polisi menjerat tersangka pasal Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB