Polisi Tangkap Wanita Perekam Adegan Porno

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2019 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Z, pelaku perekam adegan cabul ditangkap polisi, Sabtu, 07/12/2019. (Foto: istimewa)

Tersangka Z, pelaku perekam adegan cabul ditangkap polisi, Sabtu, 07/12/2019. (Foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Akibat merekam adegan cabulnya sendiri, seorang wanita di Sumenep, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Wanita berinisial Z, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih ini ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 07/12/2019 kemarin. Menurut polisi, yang bersangkutan ditangkap karena diduga telah memproduksi konten dewasa yang terunggah ke media sosial.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Pelapor Penuhi Panggilan Penyidik

“Alasannya untuk direkam sendiri. Tapi video cabul itu menyebar di media sosial. Sudah kita tangkap dengan barang bukti antara lain baju yang digunakan saat merekam video dan sebuah handphone,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Minggu, 08/12/2019.

Menurut Widi, video yang dibuat tersangka direkam pada bulan Oktober lalu di rumahnya sendiri. Saat itu yang bersangkutan iseng merekam perbuatan cabul yang dilakukannya didalam kamar. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep. Polisi menjerat tersangka pasal Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (feb/red)

Baca Juga :  Yuk Intip Cara Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Peringati HANI 2022

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru