Breaking News: Terlibat Penyalahgunaan Barang Haram Oknum ASN kecamatan Batang-batang Ditangkap

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 09:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: SS saat diamankan oleh petugas polsek Batang-Batang.

Foto: SS saat diamankan oleh petugas polsek Batang-Batang.

SUMENEP, seputarjatim.com–Anggota Reskrim Polsek Batang-Batang menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SS (56) warga Desa Persanga, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur karena diduga terlibat penyalahgunaan barang haram narkotika jenis sabu.

SS ditangkap dirumah Ahmadi di Dusun Batu Bintang, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang saat sedang asik pesta sabu.

Karsono, Kapolsek Batang-Batang saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp nya mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka SS berupa empat plastik klip kecil yang salah satunya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram,pipet kaca yang terdapat sisa sabu, serta seperangkat alat untuk hisap sabu.

“Semua barang bukti ditemukan saat berada ditangan tersangka dan dalam keadaan sudah digunakan,” Jelasnya. Senin (24-01-2022)

Lanjut mantan Kapolsek Sapeken ini menjelaskan , setelah ditunjukkan oleh petugas tersangka mengakui semua barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) adalah miliknya dan Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Razia Kos, Petugas Satpol PP Menyisir Kelurahan Banyuanyar

“SS dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Berita Terbaru