Praktisi Hukum Soroti Penangkapan Pemuda Pengancam Bupati Sumenep

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2019 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zamrud Khan, Praktisi Hukum Sumenep angkat bicara soroti penangkapan pemuda pengancam Bupati Sumenep. (Didik/ SJ Foto)

Zamrud Khan, Praktisi Hukum Sumenep angkat bicara soroti penangkapan pemuda pengancam Bupati Sumenep. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Penangkapan pemuda berinisial A-B, pelaku pengancam Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, direspon sejumlah kalangan. Zamrud Khan, praktisi hukum di Sumenep meminta agar pihak berwajib dalam hal ini penyidik, dapat memahami restorasi justice.

“Sebuah proses hukum itu outputnya tidak harus punishment, outputnya juga harus bersifat ultimum premedium. Jadi ini adalah pendekatan yang mungkin dipakai penyidik, terlepas tindakan mengancam itu sengaja atau tidak,” terang Zamrud Khan saat ditemui di kantornya, Rabu, 09/10/2019.

Baca Juga :  Dugaan Mafia Tanah Ditubuh YPS Perlahan Terkuak, Berikut Penjelasan BPN Sumenep

Lebih lanjut Zamrud meminta agar penyidik mengkaji secara mendalam motif ancaman yang ditulis pelaku di facebook pada 28 Agustus 2019 silam tersebut. “Penyidik harus detil memahami, bisa saja dia ada kekecewaan terhadap program Bupati yang tidak terealisasi. Jadi biarlah digali dalam klarifikasi dan pemeriksaan,” kata Zamrud Khan.

Penangkapan pemuda asal Dusun Tanunggul, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep itu menurut Zamrud diharapkan menjadi warning bagi para pegiat media sosial. “Adik-adik, atau siapapun, agar hati-hati dan menghindari ancaman-ancaman. Memang Undang-undang ITE ini bisa menjerat. Tapi bukan berarti tidak ada solusi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polemik Dugaan Mafia Tanah Ditubuh YPS, Nur Rahmad Beberkan Buktinya

Terkait respon yang disampaikan Zamrud Khan ini, Kasubag Humas Polres Sumenep belum dapat dimintai keterangannnya. Hingga Rabu petang, 09/10/2019, AKP Widiarti belum menjawab pesan singkat dan telepon yang dilakukan wartawan seputarjatim.com. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terbaru