Praktisi Hukum Soroti Penangkapan Pemuda Pengancam Bupati Sumenep

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2019 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Zamrud Khan, Praktisi Hukum Sumenep angkat bicara soroti penangkapan pemuda pengancam Bupati Sumenep. (Didik/ SJ Foto)

Zamrud Khan, Praktisi Hukum Sumenep angkat bicara soroti penangkapan pemuda pengancam Bupati Sumenep. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Penangkapan pemuda berinisial A-B, pelaku pengancam Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, direspon sejumlah kalangan. Zamrud Khan, praktisi hukum di Sumenep meminta agar pihak berwajib dalam hal ini penyidik, dapat memahami restorasi justice.

“Sebuah proses hukum itu outputnya tidak harus punishment, outputnya juga harus bersifat ultimum premedium. Jadi ini adalah pendekatan yang mungkin dipakai penyidik, terlepas tindakan mengancam itu sengaja atau tidak,” terang Zamrud Khan saat ditemui di kantornya, Rabu, 09/10/2019.

Baca Juga :  Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor Ditangkap

Lebih lanjut Zamrud meminta agar penyidik mengkaji secara mendalam motif ancaman yang ditulis pelaku di facebook pada 28 Agustus 2019 silam tersebut. “Penyidik harus detil memahami, bisa saja dia ada kekecewaan terhadap program Bupati yang tidak terealisasi. Jadi biarlah digali dalam klarifikasi dan pemeriksaan,” kata Zamrud Khan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pemuda asal Dusun Tanunggul, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep itu menurut Zamrud diharapkan menjadi warning bagi para pegiat media sosial. “Adik-adik, atau siapapun, agar hati-hati dan menghindari ancaman-ancaman. Memang Undang-undang ITE ini bisa menjerat. Tapi bukan berarti tidak ada solusi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mengaku Dapat Perintah, Resepsionis Kejari Sumenep Larang Wartawan Temui Kajari untuk Wawancara

Terkait respon yang disampaikan Zamrud Khan ini, Kasubag Humas Polres Sumenep belum dapat dimintai keterangannnya. Hingga Rabu petang, 09/10/2019, AKP Widiarti belum menjawab pesan singkat dan telepon yang dilakukan wartawan seputarjatim.com. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB