Praktisi Hukum Soroti Penangkapan Pemuda Pengancam Bupati Sumenep

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2019 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zamrud Khan, Praktisi Hukum Sumenep angkat bicara soroti penangkapan pemuda pengancam Bupati Sumenep. (Didik/ SJ Foto)

Zamrud Khan, Praktisi Hukum Sumenep angkat bicara soroti penangkapan pemuda pengancam Bupati Sumenep. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Penangkapan pemuda berinisial A-B, pelaku pengancam Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, direspon sejumlah kalangan. Zamrud Khan, praktisi hukum di Sumenep meminta agar pihak berwajib dalam hal ini penyidik, dapat memahami restorasi justice.

“Sebuah proses hukum itu outputnya tidak harus punishment, outputnya juga harus bersifat ultimum premedium. Jadi ini adalah pendekatan yang mungkin dipakai penyidik, terlepas tindakan mengancam itu sengaja atau tidak,” terang Zamrud Khan saat ditemui di kantornya, Rabu, 09/10/2019.

Baca Juga :  Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

Lebih lanjut Zamrud meminta agar penyidik mengkaji secara mendalam motif ancaman yang ditulis pelaku di facebook pada 28 Agustus 2019 silam tersebut. “Penyidik harus detil memahami, bisa saja dia ada kekecewaan terhadap program Bupati yang tidak terealisasi. Jadi biarlah digali dalam klarifikasi dan pemeriksaan,” kata Zamrud Khan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pemuda asal Dusun Tanunggul, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep itu menurut Zamrud diharapkan menjadi warning bagi para pegiat media sosial. “Adik-adik, atau siapapun, agar hati-hati dan menghindari ancaman-ancaman. Memang Undang-undang ITE ini bisa menjerat. Tapi bukan berarti tidak ada solusi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jualan Sabu, Pria Asal Batuan Dibekuk

Terkait respon yang disampaikan Zamrud Khan ini, Kasubag Humas Polres Sumenep belum dapat dimintai keterangannnya. Hingga Rabu petang, 09/10/2019, AKP Widiarti belum menjawab pesan singkat dan telepon yang dilakukan wartawan seputarjatim.com. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terbaru