PT. Delta Jaya Mas Menahan Hak Pekerjanya Yang Meninggal Dunia, LBH BR Ancam Proses Hukum

- Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hosnan., SH. (Pengacara Ma'ani dari LBH BR Jatim)

Hosnan., SH. (Pengacara Ma'ani dari LBH BR Jatim)

SIDOARJO, seputarjatim.com,- Miris benar nasib Ma’ani dan anak-anaknya. Warga dusun Seketi Sidoarjo ini harus bekerja keras setelah tulang punggung keluarganya, almarhum Solikin, suaminya, yang merupakan pekerja di PT Delta Jaya Mas meninggal dunia pada November 2020 yang lalu akibat terpapar Covid-19.

Penderitaan Ma’ani dan anak-anaknya semakin bertambah saat perusahaan tempat suaminya bekerja (PT Delta Jaya Mas) yang beralamat di Jl. Raya Cangkir, KM. 21 Driyorejo – Gresik tak kunjung membayarkan hak-hak suaminya yang seharusnya diterima oleh ahli warisnya.

“Ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan pasal 61 ayat (3) itu sudah jelas. Pekerja yang meninggal dunia hak-hak ketenagakerjaannya seharusnya diberikan kepada ahli warisnya. Jumlahnya sekitar 120 juta,”. Kata Hosnan, SH., dari Lembaga Bantuan Hukum Buruh dan Rakyat Jawa Timur (LBH BR Jatim) yang mendampingi ahli waris almarhum Solikin.

Menurut Hosnan, PT Delta Jaya Mas sudah sangat keterlaluan menahan hak-hak dari kliennya. Seharusnya perusahaan memiliki empati terhadap keluarga almarhum dan menyegerakan pembayaran hak-haknya. Dan tidak menunggu bersengketa.

“Masak harus bersengketa dulu. Tidak empati banget,” lanjut Hosnan Pengacara jebolan LBH Surabaya ini melalui sambungan telpon kepada wartawan (28/04).

Lebih lanjut Hosnan menambahkan bahwa pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah hak-hak kliennya tersebut. Pasalnya, permintaan klarifikasi dan somasi serta undangan yang ditujukan kepada pihak PT Delta Jaya Mas, belum direspon.

Baca Juga :  Bak Istana Sultan, 4 Toilet Sekolah Dasar Di Sumenep Telan Anggaran 500 Juta

Hosnan berharap pihak perusahaan segera membayarkan hak-hak dari kliennya. Apabila tidak, Hosnan mengancam akan lakukan upaya hukum baik pidana maupun upaya hukum lainnya terhadap perusahaan tersebut.

“Kami sudah mendapatkan bukti adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Itu yang saat ini kami dalami,” Pungkas Hosnan sambil mengakhiri percakapannya dengan wartawan.

Pihak PT. Delta Jaya Mas hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapan karena telpon seluler milik kepala HRDnya yang dihubungi oleh wartawan melalui telpon belum diangkat. (red).

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan
Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas
Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023
Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam
Kisruh PKH di Sumenep, Ketua Kelompok Diduga Kuasai ATM dan Potong Dana Warga Miskin
Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku
Kasus Bayi Tewas di Sumenep, Sang Ibu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Selatan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:50 WIB

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum

Senin, 24 November 2025 - 14:59 WIB

Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan

Kamis, 20 November 2025 - 17:50 WIB

Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas

Selasa, 11 November 2025 - 07:52 WIB

Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023

Minggu, 9 November 2025 - 15:43 WIB

Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam

Berita Terbaru