Puskesmas Pandian Buka Suara Terkait Tuduhan Tak Beri Surat Rujukan kepada Seorang Pasien asal Pulau Sapeken

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEPI: Suasana Puskesmas Pandian di pagi hari (Doc. Seputar Jatim)

SEPI: Suasana Puskesmas Pandian di pagi hari (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Puskesmas Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,Madura, Jawa Timur, buka suara terkait tuduhan tidak memberikan surat rujukan kepada salah seorang pasien asal Pulau Sapeken.

Hal ini, menyusul dengan mencuatnya kabar di tengah masyarakat yang menilai pihak Puskesmas Pandian, menolak permintaan rujukan pasien ke fasilitas kesehatan lanjutan.

Kepala Puskesmas Pandian, Fatimatul Insyoniah menegaskan, bahwa penerbitan surat rujukan tidak bisa dilakukan berdasarkan permintaan pribadi, tetapi harus mengikuti hasil pemeriksaan medis dan rekomendasi dokter yang menangani pasien.

“Rujukan itu tidak bisa dikeluarkan atas kehendak atau permintaan sendiri, tapi berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Ada aturan dan prosedur yang harus kami ikuti,” jelasnya, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  PLN Sumenep Dinilai Cuci Tangan dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan Penipuan terhadap Pemilik Tambak Udang

Menurutnya, bahwa ada 144 jenis diagnosis yang tidak dapat dirujuk langsung ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lanjutan, dan harus ditangani di puskesmas sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini, lanjut ia menegaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, khususnya pada Pasal 52 tentang penjaminan pelayanan kesehatan.

“Perpres tersebut menyebutkan bahwa pelayanan yang tidak sesuai dengan peraturan, seperti rujukan atas permintaan sendiri atau pasien pulang paksa atas keinginan pribadi, tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tegasnya

Lebih lanjut Dokter Iin menambahkan, selama ini Puskesmas Pandian tetap menjalankan tugas dan kewajiban dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk warga dari wilayah kepulauan seperti Sapeken.

Jika memang ditemukan indikasi medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut, ia pun tidak pernah menolak memberikan surat rujukan.

“Selama sesuai dengan indikasi medis, kami bantu buatkan rujukan ke rumah sakit. Bahkan kami juga membantu proses koordinasi dengan Puskesmas Kepulauan jika pasien berasal dari daerah seperti Sapeken,” tuturnya.

Kemudian, berkaitan kabar puskesmas yang menolak permintaan rujukan dari pasien. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan di wilayah kepulauan untuk tetap memberikan layanan terbaik.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Terima Penghargaan dari BKN atas Kecepatan Pengangkatan CASN 2024

“Sudah kami koordinasikan mas, untuk dibuatkan surat rujukan secara online ke Puskesmas Kepulauan. Jadi tidak ada penolakan. Kami tetap berupaya membantu sebisa mungkin sesuai aturan,” bebernya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan mengurangi kesalahpahaman terkait prosedur layanan kesehatan.

“Yang kami harapkan, masyarakat memahami bahwa ada regulasi yang harus kami patuhi. Ini demi keselamatan pasien itu sendiri dan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan sesuai standar,” harapnya.

Dengan ini, pihaknya juga berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur medis dalam sistem pelayanan kesehatan, agar hak-hak pasien tetap terlindungi secara optimal. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru