Simpan Sabu Dalam Sarung, Petani di Sumenep Ditangkap

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: istimewa)

(Foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Simpan Sabu Dalam Sarung, Petani di Sumenep Ditangkap, Petugas Satreskoba Polres Sumenep menangkap pria pecandu narkoba berinisial IM, saat sedang ngopi di sebuah warung di wilayah Bangselok, Kota Sumenep, Senin, 09/12/2019. Tersangka sebelumnya telah diintai petugas, karena berdasarkan laporan yang bersangkutan seringkali mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  INNALILLAHI, Bapak Tercinta Ketua AKD Kabupaten Sumenep Meninggal

“Tersangka ini memang dikenal sebagai pecandu narkoba. Saat sedang membawa sabu, petugas kita langsung melakukan penangkapan,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Senin, 09/12/2019.

Baca Juga :  Mengaku Kerja Di Otoritas Pelabuhan, Seorang Pria Aniaya Security Pelabuhan Tanjung Perak

Saat ini tersangka IM yan g sehari-hari bekerja sebagai petani ini masih diperiksa intensif di Polres Sumenep. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru