Simpan Sabu Dalam Sarung, Petani di Sumenep Ditangkap

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: istimewa)

(Foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Simpan Sabu Dalam Sarung, Petani di Sumenep Ditangkap, Petugas Satreskoba Polres Sumenep menangkap pria pecandu narkoba berinisial IM, saat sedang ngopi di sebuah warung di wilayah Bangselok, Kota Sumenep, Senin, 09/12/2019. Tersangka sebelumnya telah diintai petugas, karena berdasarkan laporan yang bersangkutan seringkali mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Secara Berantai Budak Sabu Di Sumenep Berhasil Ditangkap, 31 Poket Sabu Jadi Barang Bukti

“Tersangka ini memang dikenal sebagai pecandu narkoba. Saat sedang membawa sabu, petugas kita langsung melakukan penangkapan,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Senin, 09/12/2019.

Baca Juga :  Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan 13 Tersangka

Saat ini tersangka IM yan g sehari-hari bekerja sebagai petani ini masih diperiksa intensif di Polres Sumenep. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terbaru