SMAN 1 Kalianget Diduga Tahan Ijazah Siswa Yang Lulus Tahun 2020

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:SMAN 1 Kalianget, Sumenep, Madura. (Dok.SJ)

Foto:SMAN 1 Kalianget, Sumenep, Madura. (Dok.SJ)

SUMENEP, seputarjatim.com-Diera digitalisasi dan keterbukaan informasi publik seperti sekarang ini, ternyata masih ada sekolah yang disinyalir masih menahan ijazah siswanya yang sudah lulus sejak tahun 2020.

Dugaan penahanan ijazah terhadap siswa yang sudah lulus itu terjadi di SMAN 1 Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Seperti yang diungkap oleh Bambang, seorang warga asal kecamatan kalianget yang mengaku dimintai tolong oleh seseorang untuk mengurusi ijazah siswa yang sudah lulus sejak tahun 2020 namun ijazahnya masih belum diberikan dengan alasan masih mempunyai tunggakan.

“Alhamdulilah 3 Ijazah sudah dikeluarkan oleh SMAN 1 Kalianget namun diduga masih ada 1 lagi yang masih belum dikeluarkan,”jelas Bambang kepada media seputarjatim.com. kamis (27-07-2023).

Namun kata Bambang, meskipun pihaknya sudah berhasil mengeluarkan ijazah tersebut, permasalahan ini tidak dianggap selesai begitu saja, apapun alasannya pihak sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa. Sebab, seluruh sekolah khususnya di Jawa Timur mendapatkan bantuan operasional yang cukup memadai kalau alasannya terkait tunggakan.

Baca Juga :  Tradisi Nyadar Punya Pengaruh Besar Bagi Masyarakat Pinggir Papas Sumenep

“Ijazah adalah hak mendasar siswa yang perlu diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya mengikuti pembelajaran dan ujian. Hal ini sudah sering ditekankan oleh Kemendiknas, jadi bukan masalah tunggakan,”ujarnya.

Dengan begitu, Dinas Pendidikan Sumenep Cabang Provinsi Jawa Timur perlu memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan memastikan duduk persoalannya. Jika diperlukan, berikan pembinaan maupun arahan kepada SMAN 1 Kalianget yang diduga masih menjalankan praktik penahanan ijazah tersebut.

“Kalau perlu, Kepala Sekolahnya harus dicopot dari jabatannya karena gagal mencari solusi pembiayaan alternatif yang kemudian terpaksa menahan ijazah,” harap Bambang.

Baca Juga :  HAMD Public Speaking Gandeng BEM FKIP UNISMA Dorong Mahasiswa Berani Bicara

Sementara itu saat awak media mau mengkonfirmasi terhadap kepala sekolah yang menjadi objek pemberitaan ini pihak Kasek tidak bisa ditemui, menurut penjelasan salah satu dewan guru, Kepala SMAN 1 Kalianget masih ada giat Zoom meating dan tidak bisa menemui awak media.

Setelah ditunggu hampir 2 jam lebih ternyata Kasek SMAN 1 Kalianget belum keluar dari ruangannya dan dengan terpaksa beberapa awak media pergi meninggalkan SMAN 1 Kalianget.

Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait lainnya dan akan mengungkap fakta-fakta lain dari dugaan penahanan ijazah terhadap siswa yang sudah lulus ini. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru