Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENYOROT: Sekretaris DPD TMI, Wawan, (Doc. Seputar Jatim)

MENYOROT: Sekretaris DPD TMI, Wawan, (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga telah lama bercokol di Kabupaten Sumenep, akhirnya meledak ke permukaan.

Modus operasinya dinilai rapi, sistematis, dan kuat terindikasi melibatkan banyak pihak, mulai dari pemilik barcode hingga jaringan distribusi di level bawah.

Sorotan keras disampaikan Dewan Pimpinan Daerah Tani Merdeka Indonesia (DPD TMI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sekretaris DPD TMI, Wawan mengungkapkan, bahwa hasil temuan lapangan menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan barcode BBM subsidi milik nelayan dan kelompok tani.

“Modusnya menggunakan dua rekomendasi sekaligus. Pertama barcode nelayan, kedua barcode kelompok tani. Entah dari mana mafia BBM ini mendapatkannya. Yang jelas, praktik ini sangat merugikan petani dan nelayan,” tegasnya kepada media, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :  Menu Berjamur dan Buah Busuk Lolos ke Siswa, SLHS SPPG Jambu Dipertanyakan

Menurutnya, salah satu ketua kelompok tani di sebuah desa mengeluhkan jatah solar kelompoknya tiba-tiba habis. Ironisnya, kelompok tersebut mengaku tidak pernah melakukan pembelian solar sama sekali.

“Ada indikasi solar sudah diambil atas nama kelompok tani untuk kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan). Padahal kelompoknya tidak merasa membeli. Ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang bermain di balik layar?,” ungkapnya.

Investigasi DPD TMI menemukan pola klasik mafia BBM subsidi. Solar dibeli dari berbagai SPBU menggunakan barcode resmi dan sah, kemudian ditimbun di gudang-gudang tertentu sebelum dijual kembali dengan harga BBM industri demi meraup keuntungan besar.

Dampaknya dirasakan langsung oleh petani dan nelayan. Petani kesulitan mendapatkan solar untuk mengoperasikan alsintan, sementara nelayan terancam tidak bisa melaut. Akibatnya, banyak lahan pertanian tak tergarap maksimal, sebuah ironi besar di tengah gencarnya seruan pemerintah pusat soal swasembada pangan.

Atas temuan tersebut, DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumenep menyatakan sikap tegas:

  1. Mendesak Aparat Penegak Hukum, baik Polri maupun Polda Jawa Timur, mengusut tuntas praktik mafia BBM subsidi dan dugaan kongkalikong tanpa pandang bulu.
  2. Menegaskan bahwa aktivitas mafia BBM telah merugikan petani dan nelayan secara langsung karena jatah solar habis sehingga alsintan dan perahu tidak bisa dioperasikan.
  3. Meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep memanggil dan memeriksa pemilik SPBU yang diduga terlibat.
  4. Mendesak Pertamina melakukan evaluasi total terhadap SPBU yang disinyalir terlibat penyelewengan.
  5. Menyebut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi masih marak di lapangan meski kasus serupa sudah berulang kali mencuat ke publik.

“Kami menduga ada oknum kuat yang membekingi praktik ini,” bebernya.

Ia bahkan menyebut dugaan penyimpangan nyaris terjadi di hampir semua SPBU di Kabupaten Sumenep, sehingga sulit dipercaya jika aparat penegak hukum tidak mengetahuinya.

Baca Juga :  Jalan Rusak 10 Tahun Dibiarkan, Warga Pragaan Laok Terpaksa Gantikan Peran Pemerintah Desa

Secara hukum, para pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Bahkan, SPBU yang terbukti membantu penimbunan dapat dijerat sebagai pembantu kejahatan sesuai Pasal 56 KUHP.

“Jika SPBU terbukti terlibat, itu bukan sekadar pelanggaran administratif. Itu kejahatan serius yang merugikan negara dan rakyat kecil. Kami minta izin SPBU tersebut dicabut.” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas
Terkuak! Uang Dugaan Pemerasan Debt Collector di Sumenep Diduga Hasil Gadai Motor Warga, Muncul Kode 86

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru