Sudah Tua, Nyabu Pula

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka GS, 56 Tahun, saat diinterogasi petugas. (Foto: Heri Wicaksana)

Tersangka GS, 56 Tahun, saat diinterogasi petugas. (Foto: Heri Wicaksana)

SURABAYA, seputarjatim.com– Seorang pria paruh baya berusia 56 tahun berinisial GS warga Srikana, Kecamatan Gubeng, Surabaya, ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. GS ditangkap dirumahnya, pada Sabtu 5 November 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang berprofesi sebagai tukang parkir itu ditangkap karena diduga menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Siap-siap terima teguran jika melanggar, Kapolrestabes Surabaya Launching Aplikasi ETSP

”Pelaku berinisial GS, diduga sebagai pengedar dan ditangkap di rumahnya di Jalan Srikana, kelurahan Airlangga, kecamatan Gubeng,Surabaya,” ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (13/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Daniel, tersangka telah lama menjadi incaran petugas. Barang haram tersebut dibeli ke sejumlah kenalannya.

Baca Juga :  Bersama Bonek Surabaya Utara, Polrestabes Surabaya Gelar Majelis Dzikir dan Sholawat

“Buat tambahan penghasilan alasannya. Karena gajinya menjadi juru parkir sedikit,” imbuh Daniel.

Hingga kini tersangka masih diperiksa intensif petugas dan ditahan di sel Polrestabes Surabaya. (Her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru