Sudah Tua, Nyabu Pula

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka GS, 56 Tahun, saat diinterogasi petugas. (Foto: Heri Wicaksana)

Tersangka GS, 56 Tahun, saat diinterogasi petugas. (Foto: Heri Wicaksana)

SURABAYA, seputarjatim.com– Seorang pria paruh baya berusia 56 tahun berinisial GS warga Srikana, Kecamatan Gubeng, Surabaya, ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. GS ditangkap dirumahnya, pada Sabtu 5 November 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang berprofesi sebagai tukang parkir itu ditangkap karena diduga menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Kanjuruhan, Polrestabes Surabaya Kerahkan 1600 Personil Pengamanan

”Pelaku berinisial GS, diduga sebagai pengedar dan ditangkap di rumahnya di Jalan Srikana, kelurahan Airlangga, kecamatan Gubeng,Surabaya,” ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (13/12/2022).

Menurut Daniel, tersangka telah lama menjadi incaran petugas. Barang haram tersebut dibeli ke sejumlah kenalannya.

Baca Juga :  Nyabu Tengah Malam, Pria ini Ditangkap

“Buat tambahan penghasilan alasannya. Karena gajinya menjadi juru parkir sedikit,” imbuh Daniel.

Hingga kini tersangka masih diperiksa intensif petugas dan ditahan di sel Polrestabes Surabaya. (Her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terbaru