Suksesnya Eksploitasi Tambang Fosfat Ilegal di Lenteng Dicurigai Ada Broker

- Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Masyarakat di kabupaten Sumenep, Jawa Timur, curigai ada broker mafia tambang ilegal dibalik suksesnya aktivitas pertambangan tidak berizin di dua desa, Desa Ellak Daya dan Daramista, Kecamatan Lenteng, yang sudah beraktivitas melakukan eksploitasi, Senin (31/10/2022).

Siapakah Broker mafia tambang Fosfat yang sudah lancang melakukan eksploitasi tambang fosfat ilegal di desa Ellak Daya dan Daramista?

Itulah pertanyaan yang terbesit dalam benak warga yang melihat aktivitas tambang ilegal di dua desa Kecamatan Lenteng.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan-jangan ada broker mafia tambang fosfat yang sengaja membeckup tambang ilegal ini,” jelas warga setempat penuh curiga.

Secara akal dikatakan, tidak mungkin orang luar madura tiba-tiba datang ke lenteng dan melakukan penambangan secara ilegal tanpa ada broker yang siap siang dan malam untuk membeckup aktivitas tersebut.

“Faktanya dari pihak penambang tidak ada yang pamit, baik kepada kepala desa Ellak Daya maupun Daramista, apa itu gak lancang namanya,” geramnya.

Baca Juga :  Besok, Lomba Nasional Ayam Bekisar Digelar

Sebelumnya, Pengusaha tambang fosfat ilegal yang sudah melakukan eksploitasi di dua desa, yaitu Desa Ellak Daya dan Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, disebut milik pengusaha asal Kabupaten Jombang.

“Pengusaha asal Jombang,namun di awal tidak ada pemberitahuan ke kami” terang sang kades Ellak Daya.

Bahkan, tidak hanya ditingkat desa, maupun kecamatan, aktivitas pertambangan ilegal ini juga berani mempermainkan pemerintah kabupaten Sumenep. Pasalnya, ketika dilakukan sidak ke lokasi oleh tim sidak Pemkab melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Jumat (28/10), tidak mendapati aktivitas para pekerja yang biasanya mengemas hasil eksploitasi pertambangan fosfatnya ke dalam tumpukan karung.

Alat berat yang ditengarai sebagai pengeruk dalam eksploitasi tambang fosfat yang terpantau berada di lokasi juga tiba-tiba menghilang saat tim sidak Pemkab Sumenep turun ke lokasi.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Di lokasi, tim sidak Pemkab Sumenep hanya mendapati setumpuk barang bukti berupa tumpukan karung berisi fosfat hasil dari eksploitasi pertambangan ilegal yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi ini.

“Waktu tim turun ke lokasi tidak ada aktivitas. Namun saya pastikan aktivitas pertambangan fosfat itu ilegal,” terang Ernawan saat dikonfirmasi di sela kegiatan di kantor Pemkab Sumenep, Jumat (28/10/22).

Usut punya usut, ternyata, menurut sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, alat berat tersebut ditengarai sengaja disembunyikan dari tempat penambangan yang tidak jauh dari lokasi.

Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com bersama sejumlah media yang sedari awal mengungkap aktivitas pertambangan fosfat tidak berizin milik penguasa asal Jombang ini dalam penelurusan lebih lanjut ‘oknum’ dibalik keterlibatan suksesnya tambang ilegal di kabupaten Sumenep ini. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Berita Terbaru