Rampas HP Wartawan, Oknum Petugas SPBU Paberasan Dilaporkan Ke Polres Sumenep

- Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:wartawan media Teropong Indonesia News di dampingi kuasa hukumnya di Mapolres Sumenep

Foto:wartawan media Teropong Indonesia News di dampingi kuasa hukumnya di Mapolres Sumenep

Sumenep,Seputarjatim.com,-Perlakuan kasar terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kali ini perlakuan kasar tersebut di alami Wartawan media Online Abdus Somad dan Teguh Caesar dari Media Online Teropong Indonesia News yang mendapat perlakuan kasar dari oknum petugas SPBU Paberasan  Kabupaten Sumenep, Madura inisal Y. Jum’at, 27/8/2021.

Akibat perlakuan kasar dari oknum petugas SPBU tersebut, Kedua wartawan  di dampingi kuasa hukumnya Ahmad Azizi SH melaporkan oknum SPBU Paberasan dengan tanda bukti lapor dengan nomor LP/B/199/VIII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Teguh kejadian tersebut bermula tepatnya pas malam Minggu, pada tanggal 14 Agustus 2021, sekitar pukul 19.30 WIB. Dirinya bersama temannya hendak melakukan peliputan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan raya Gapura, tepatnya di Desa Paberasan, kecamatan kota Sumenep, namun tak disangka dirinya malah mendapat perlakuan kasar.

Baca Juga :  Hendak Pesta Sabu, Warga Desa Kebunan Ditangkap Petugas

“Kami melihat antrian panjang kendaraan bermotor di SPBU Paberasan dan mengambil foto dokumentasi untuk mengklarifikasi ke pihak management SPBU, tapi melihat antrian panjang kami mengurungkan niat dan rencananya akan mendatangi kembali dan ada kepentingan lain (Transfer uang),” jelasnya. Jumat (27-08-2021)

Lanjut teguh, ketika dirinya hendak pergi meninggalkan areal SPBU sambil boncengan, justru kami didatangi oleh beberapa orang  agar segera berbalik arah lagi ke lokasi pendistribusian BBM.

“Sampai di areal SPBU, kami disuruh masuk ke ruangan pada bagian barat dan di sana, Handphone kami sempat diminta namun kami tidak memberikannya, sehingga sempat tarik menarik dan akhirnya kami pun tak mampu, akhirnya handphone penunjang kami diambil serta beberapa gambar dokumentasi yang menjadi arsip manajemen kami dihapus,” ujarnya.

Masih kata teguh, setelah beberapa saat datanglah kades paberasan ke SPBU dan menyuruh dirinya untuk pulang, “ketika pak kades datang kami disuruh langsung pulang,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Gaduh Toilet Viral, Dewan Pendidikan Akan Temui Disdik Sumenep

Sementara Penasehat hukum dari Media Teropong Indonesia News, Ahmad Azizi SH., menyampaikan, selepas melakukan pelaporan bahwa kinerja wartawan itu sudah jelas diatur dalam UU nomor 40 tentang pers, dimana wartawan itu dilindungi oleh undang-undang,

“Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap wartawan yang sedang bekerja, maka kita termasuk penegak hukum berkewajiban untuk melindunginya,” terang Ahmad Azizi SH.

Azizi berharap dengan adanya kejadian ini pihak Kepolisian dalam hal ini Polres harus bertindak tegas menyelesaikan atau mengungkap kasus ini sampai selesai, karena kalau ini tidak ditindak bisa saja nanti terulang lagi kejadian-kejadian seperti ini terhadap teman-teman wartawan yang lain itu tidak inginkan.

“Semoga kedepan tidak terjadi lagi kekerasan-kekerasan yang sama menimpa teman-teman jurnalis,”harapnya (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB