Rampas HP Wartawan, Oknum Petugas SPBU Paberasan Dilaporkan Ke Polres Sumenep

- Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:wartawan media Teropong Indonesia News di dampingi kuasa hukumnya di Mapolres Sumenep

Foto:wartawan media Teropong Indonesia News di dampingi kuasa hukumnya di Mapolres Sumenep

Sumenep,Seputarjatim.com,-Perlakuan kasar terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kali ini perlakuan kasar tersebut di alami Wartawan media Online Abdus Somad dan Teguh Caesar dari Media Online Teropong Indonesia News yang mendapat perlakuan kasar dari oknum petugas SPBU Paberasan  Kabupaten Sumenep, Madura inisal Y. Jum’at, 27/8/2021.

Akibat perlakuan kasar dari oknum petugas SPBU tersebut, Kedua wartawan  di dampingi kuasa hukumnya Ahmad Azizi SH melaporkan oknum SPBU Paberasan dengan tanda bukti lapor dengan nomor LP/B/199/VIII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Teguh kejadian tersebut bermula tepatnya pas malam Minggu, pada tanggal 14 Agustus 2021, sekitar pukul 19.30 WIB. Dirinya bersama temannya hendak melakukan peliputan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan raya Gapura, tepatnya di Desa Paberasan, kecamatan kota Sumenep, namun tak disangka dirinya malah mendapat perlakuan kasar.

Baca Juga :  Ancam Tarik Motor, Debt Collector di Sumenep Diduga Peras Warga Rp3 Juta

“Kami melihat antrian panjang kendaraan bermotor di SPBU Paberasan dan mengambil foto dokumentasi untuk mengklarifikasi ke pihak management SPBU, tapi melihat antrian panjang kami mengurungkan niat dan rencananya akan mendatangi kembali dan ada kepentingan lain (Transfer uang),” jelasnya. Jumat (27-08-2021)

Lanjut teguh, ketika dirinya hendak pergi meninggalkan areal SPBU sambil boncengan, justru kami didatangi oleh beberapa orang  agar segera berbalik arah lagi ke lokasi pendistribusian BBM.

“Sampai di areal SPBU, kami disuruh masuk ke ruangan pada bagian barat dan di sana, Handphone kami sempat diminta namun kami tidak memberikannya, sehingga sempat tarik menarik dan akhirnya kami pun tak mampu, akhirnya handphone penunjang kami diambil serta beberapa gambar dokumentasi yang menjadi arsip manajemen kami dihapus,” ujarnya.

Masih kata teguh, setelah beberapa saat datanglah kades paberasan ke SPBU dan menyuruh dirinya untuk pulang, “ketika pak kades datang kami disuruh langsung pulang,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Soal Sipir Arogan, Kalapas Pamekasan: Bawa Buktinya, Saya Tindak!

Sementara Penasehat hukum dari Media Teropong Indonesia News, Ahmad Azizi SH., menyampaikan, selepas melakukan pelaporan bahwa kinerja wartawan itu sudah jelas diatur dalam UU nomor 40 tentang pers, dimana wartawan itu dilindungi oleh undang-undang,

“Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap wartawan yang sedang bekerja, maka kita termasuk penegak hukum berkewajiban untuk melindunginya,” terang Ahmad Azizi SH.

Azizi berharap dengan adanya kejadian ini pihak Kepolisian dalam hal ini Polres harus bertindak tegas menyelesaikan atau mengungkap kasus ini sampai selesai, karena kalau ini tidak ditindak bisa saja nanti terulang lagi kejadian-kejadian seperti ini terhadap teman-teman wartawan yang lain itu tidak inginkan.

“Semoga kedepan tidak terjadi lagi kekerasan-kekerasan yang sama menimpa teman-teman jurnalis,”harapnya (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terbaru

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Peristiwa

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB