Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 50 KG Narkoba Jaringan Sokobanah Sampang

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2019 - 22:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Polda Jatim gagalkan penyelundupan 50 KG narkoba jaringan Sokobanah-Sampang. (Joe/ SJ foto)

Polda Jatim gagalkan penyelundupan 50 KG narkoba jaringan Sokobanah-Sampang. (Joe/ SJ foto)

Surabaya, seputarjatim.com Satgas anti narkoba Polda Jatim gagalkan penyelundupan 50 Kg narkotika jenis sabu dan puluhan butir inex asal Malaysia, yang diselundupkan ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Petugas juga berhasil menangkap 5 pelaku yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba wilayah Sokobanah. Penggerebekan ini dilakukan pada tanggal 23 Juli lalu, di kampung narkoba, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Saat ditangkap, petugas gabungan Polisi, TNI, BNN dan Bea Cukai langsung melakukan penggeledehan di rumah salah seorang tersangka perempuan berinisial N. Di gudang belakang rumah tersangka, petugas temukan 3 kilogram sabu yang dikemas didalam kaleng.

Baca Juga :  PT. Delta Jaya Mas Menahan Hak Pekerjanya Yang Meninggal Dunia, LBH BR Ancam Proses Hukum

Pengungkapan jaringan ini merupakan rentetan kasus yang diawali dari temuan peredaran narkoba oleh petugas bea cukai, yang dilakukan melalui jalur laut dan udara sejak Februari 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku sudah lima kali lakukan transaksi, dengan total barang haram sebanyak 50 kilogram. Saat diselundupkan, barang haram ini dibungkus dengan berbagai kemasan, antara lain seperti tong plastik dan kaleng bekas cat. Selain di Madura, barang haram ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur,” terang Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan.

Baca Juga :  Arema VS PSIS : Misi Singo Edan Masuk Tiga Besar

Selain sabu, polisi juga amankan barang bukti lain berupa 99 butir pil inex. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar besar yang mengendalikan peredaran narkoba dari Malaysia ke Pulau Madura. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru