Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 50 KG Narkoba Jaringan Sokobanah Sampang

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2019 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim gagalkan penyelundupan 50 KG narkoba jaringan Sokobanah-Sampang. (Joe/ SJ foto)

Polda Jatim gagalkan penyelundupan 50 KG narkoba jaringan Sokobanah-Sampang. (Joe/ SJ foto)

Surabaya, seputarjatim.com Satgas anti narkoba Polda Jatim gagalkan penyelundupan 50 Kg narkotika jenis sabu dan puluhan butir inex asal Malaysia, yang diselundupkan ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Petugas juga berhasil menangkap 5 pelaku yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba wilayah Sokobanah. Penggerebekan ini dilakukan pada tanggal 23 Juli lalu, di kampung narkoba, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Saat ditangkap, petugas gabungan Polisi, TNI, BNN dan Bea Cukai langsung melakukan penggeledehan di rumah salah seorang tersangka perempuan berinisial N. Di gudang belakang rumah tersangka, petugas temukan 3 kilogram sabu yang dikemas didalam kaleng.

Baca Juga :  Soal THR Lebaran, Gubernur Khofifah : Perusahaan Wajib Bayar

Pengungkapan jaringan ini merupakan rentetan kasus yang diawali dari temuan peredaran narkoba oleh petugas bea cukai, yang dilakukan melalui jalur laut dan udara sejak Februari 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku sudah lima kali lakukan transaksi, dengan total barang haram sebanyak 50 kilogram. Saat diselundupkan, barang haram ini dibungkus dengan berbagai kemasan, antara lain seperti tong plastik dan kaleng bekas cat. Selain di Madura, barang haram ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur,” terang Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Warung, Pria Asal Bluto Ditangkap

Selain sabu, polisi juga amankan barang bukti lain berupa 99 butir pil inex. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar besar yang mengendalikan peredaran narkoba dari Malaysia ke Pulau Madura. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru