Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 50 KG Narkoba Jaringan Sokobanah Sampang

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2019 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim gagalkan penyelundupan 50 KG narkoba jaringan Sokobanah-Sampang. (Joe/ SJ foto)

Polda Jatim gagalkan penyelundupan 50 KG narkoba jaringan Sokobanah-Sampang. (Joe/ SJ foto)

Surabaya, seputarjatim.com Satgas anti narkoba Polda Jatim gagalkan penyelundupan 50 Kg narkotika jenis sabu dan puluhan butir inex asal Malaysia, yang diselundupkan ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Petugas juga berhasil menangkap 5 pelaku yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba wilayah Sokobanah. Penggerebekan ini dilakukan pada tanggal 23 Juli lalu, di kampung narkoba, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Saat ditangkap, petugas gabungan Polisi, TNI, BNN dan Bea Cukai langsung melakukan penggeledehan di rumah salah seorang tersangka perempuan berinisial N. Di gudang belakang rumah tersangka, petugas temukan 3 kilogram sabu yang dikemas didalam kaleng.

Baca Juga :  Mantan Ketum: Tudingan Penggelapan Dana Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Tidak Benar

Pengungkapan jaringan ini merupakan rentetan kasus yang diawali dari temuan peredaran narkoba oleh petugas bea cukai, yang dilakukan melalui jalur laut dan udara sejak Februari 2019 lalu.

“Tersangka mengaku sudah lima kali lakukan transaksi, dengan total barang haram sebanyak 50 kilogram. Saat diselundupkan, barang haram ini dibungkus dengan berbagai kemasan, antara lain seperti tong plastik dan kaleng bekas cat. Selain di Madura, barang haram ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur,” terang Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan.

Baca Juga :  Razia Gepeng

Selain sabu, polisi juga amankan barang bukti lain berupa 99 butir pil inex. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar besar yang mengendalikan peredaran narkoba dari Malaysia ke Pulau Madura. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru