Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Kepsek dengan Guru Honorer Tak Disanksi, Kadisdik Sumenep Tak Kelihatan Batang Hidungnya

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan kasus perzinahan antara Kepala Sekolah yang merupakan Aperatur Sipil Negara (ASN) dengan Guru Honorer di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini masih belum diberi sanksi tegas.

Kuasa Hukum Beni (Pelapor), Angga Kurniawan mengatakan, bahwa mengacu kepada Peraturan pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang berbunyi bahwa Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah, yang dimaksud disini berhubungan badan dan mengacu lagi kepada PP 94 Tahun 2021, di sana sudah jelas harus ada tindakan tegas dan sanksi berat berupa pemecatan.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Kepala Sekolah dengan Guru Honorer di Sumenep Belum Ditahan

“Kalau Dinas Pendidikan dalam hal ini tidak berani melakukan pemecatan kepada kedua oknum ini, yang secara terang-terangan mencoreng dan merusak dunia Pendidikan hari ini, maka Dinas Pendidikan juga bisa dikatakan banci,” terangnya. Rabu (17/07/2024)

“Dinas Pendidikan setempat serasa tidak mengambil sikap tegas terhadap kasus perzinahan yang kedua oknum telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, seharusnya dinas pendidikan bersikap tegas kepada dua tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, saat media ini berusaha mengkonfirmasi melalui sambungan WhastApp belum ada respon.

Baca Juga :  Jamasan Keris sebagai Warisan Tradisi Nenek Moyang

Hingga media ini mendatangi kantor Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, namun tidak kelihatan batang hidungnya dengan dalih masih keluar kota, hingga berita ini diterbitkan.* (Sand/EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru

ILUSTRASI: Menu MBG basi yang hampir dikonsumsi oleh siswa di sekolah (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB

ILUSTRASI: Beberapa siswa membuang menu MBG karena tidak enak (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:09 WIB

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB