Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Kepsek dengan Guru Honorer Tak Disanksi, Kadisdik Sumenep Tak Kelihatan Batang Hidungnya

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan kasus perzinahan antara Kepala Sekolah yang merupakan Aperatur Sipil Negara (ASN) dengan Guru Honorer di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini masih belum diberi sanksi tegas.

Kuasa Hukum Beni (Pelapor), Angga Kurniawan mengatakan, bahwa mengacu kepada Peraturan pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang berbunyi bahwa Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah, yang dimaksud disini berhubungan badan dan mengacu lagi kepada PP 94 Tahun 2021, di sana sudah jelas harus ada tindakan tegas dan sanksi berat berupa pemecatan.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Kepala Sekolah dengan Guru Honorer di Sumenep Belum Ditahan

“Kalau Dinas Pendidikan dalam hal ini tidak berani melakukan pemecatan kepada kedua oknum ini, yang secara terang-terangan mencoreng dan merusak dunia Pendidikan hari ini, maka Dinas Pendidikan juga bisa dikatakan banci,” terangnya. Rabu (17/07/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinas Pendidikan setempat serasa tidak mengambil sikap tegas terhadap kasus perzinahan yang kedua oknum telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, seharusnya dinas pendidikan bersikap tegas kepada dua tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, saat media ini berusaha mengkonfirmasi melalui sambungan WhastApp belum ada respon.

Baca Juga :  Jamasan Keris sebagai Warisan Tradisi Nenek Moyang

Hingga media ini mendatangi kantor Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, namun tidak kelihatan batang hidungnya dengan dalih masih keluar kota, hingga berita ini diterbitkan.* (Sand/EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terbaru