SUMENEP, Seputar Jatim – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam dari kalangan aktivis mahasiswa.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, Moh. Marwan, menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran serius bagi demokrasi dan bentuk nyata pengingkaran terhadap prinsip kedaulatan rakyat.
“Demokrasi adalah ikrar suci kedaulatan rakyat. Ketika Pilkada ditarik ke tangan DPRD, itu bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perampasan hak konstitusional rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Ia merujuk pada data Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa 77,3 persen masyarakat Indonesia masih menghendaki Pilkada dilakukan secara langsung.
Menurutnya, angka tersebut menjadi indikator kuat bahwa mayoritas rakyat menolak hak politiknya dikebiri oleh kepentingan elit.
“emaksakan Pilkada melalui DPRD berarti menutup ruang partisipasi publik dan berpotensi melahirkan pemimpin yang miskin legitimasi moral di mata rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh, Marwan mencurigai wacana tersebut sarat kepentingan oligarki politik. Ia menilai alasan efisiensi anggaran dan pencegahan polarisasi yang kerap dikemukakan hanya menjadi dalih yang tidak menyentuh akar persoalan demokrasi.
“Jika alasan utamanya efisiensi dan polarisasi, itu argumen dangkal. Seperti yang pernah ditegaskan Adian Napitupulu, kegaduhan politik bukan kesalahan rakyat, melainkan kegagalan partai politik dalam melakukan kaderisasi,” ujarnya.
Ia juga mengutip pandangan analis politik Adi Prayitno yang menyebut penguatan koalisi permanen berpotensi menjadikan daerah sebagai arena eksperimen kekuasaan elit, sementara rakyat hanya menjadi penonton.
Menurut Marwan, dampak paling berbahaya dari Pilkada tidak langsung adalah pergeseran loyalitas kepala daerah.
Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka tanggung jawab moral mereka dikhawatirkan lebih condong kepada partai politik dibandingkan kepada rakyat.
“Kepala daerah akan terjebak dalam politik balas budi. Kebijakan publik berpotensi tersandera oleh kepentingan fraksi dan transaksi politik di parlemen,” katanya.
Ia juga menyinggung rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi tersebut, menurutnya, diperparah oleh gelombang demonstrasi besar pada 2025 yang menuntut perbaikan etika politik dan keadilan sosial.
“Di tengah kepercayaan publik yang belum pulih, merampas hak pilih rakyat justru berisiko memicu kemarahan sosial yang lebih besar. Ini bisa menjadi lonceng kematian demokrasi kita,” ujarnya.
Marwan menegaskan, jika pemerintah dan DPR tetap memaksakan wacana tersebut, maka langkah itu sama saja dengan menggali kubur bagi demokrasi Indonesia.
“Kedaulatan harus dikembalikan kepada pemilik sahnya, yaitu rakyat. Demokrasi hanya akan hidup jika rakyat dilibatkan, bukan disingkirkan dalam menentukan masa depan daerahnya,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









