Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENCURIAN: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Doc. Seputar Jatim)

PENCURIAN: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung.

Korban berinisial M (65), warga setempat, menjadi sasaran pelaku saat hendak menuju sungai untuk mencuci.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologi, pelaku berpura-pura kebingungan mencari alamat dan sempat berinteraksi dengan korban.

Tak lama kemudian, pelaku melancarkan aksinya dengan mendekati korban dan secara tiba-tiba menarik kalung emas yang dikenakan korban.

Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Samsul Alami Luka Robek di Perut

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan pengejaran bersama warga.

Namun, pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp70 juta.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Guluk-Guluk dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga :  Kades Jate Beberkan Fakta soal Tudingan Dugaan Penyelewengan Bansos di Desanya

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya, Minggu (5/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang asing dengan berbagai dalih.

“Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terbaru