Sebulan, 62 Tersangka Narkoba Ditangkap Polresta Sidoarjo

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

62 tersangka narkoba ditangkap Satnarkoba Polresta Sidoarjo. (Fahmi/ SJ foto)

62 tersangka narkoba ditangkap Satnarkoba Polresta Sidoarjo. (Fahmi/ SJ foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com Peredaran barang haram narkoba jenis sabu-sabu di Sidoarjo masih sangat tinggi. Buktinya dalam satu bulan terakhir, sejak tanggal 1 hingga 30 September, Satnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap 57 kasus narkoba dengan 62 tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain ganja sebanyak 2,77 gram dan 11 ganja masih dalam bentuk pot, sabu-sabu 72 gram, pil dobel L 80. 000 butir, dan dua pucuk senjata laras panjang, satu senpi dan 45 HP.

Baca Juga :  Sudah Tua, Nyabu Pula

“Pada hari ini Polresta Sidoarjo khusus satnarkoba mengungkap kasus narkoba,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, 04/10/2019.

Dikatakan Zain, dalam pengungkapan kasus narkoba ini pihaknya juga berhasil membongkar satu kasus jaringan pengedar sabu-sabu di wilayah Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menunjukkan barang bukti tanaman ganja dalam konferensi pers, Jumat, 04/10/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

“Dari 62 tersangka kita mengamankan satu orang jaringan pengedar narkoba,” paparnya.

Menurut Zain, dari interogasi kepada tersangka kepemilikan tanaman ganja, yang bersangkutan menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Rampungkan Masterplan Smart City, Kota Kediri Raih Penghargaan Kemenkominfo

“Untuk sementara dipakai sendiri, kita masih ditelusuri dari mana pohon ganja yang ia dapat,” imbuhnya.

Sementara itu terkait kepemilikan senpi, menurut Zain tiga senjata masing-masing satu senpi dan dua senjata laras panjang didapat dari rumah salah seorang tersangka saat dilakukan penggerebekan.

“Kita telusuri dari mana senjata itu, karena tidak dilengkapi surat surat. Katanya senpi laras pendek itu untuk jaga diri pada saat yang bersangkutan keluar rumah,” pungkas Zain. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru

PENCURIAN: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Doc. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Minggu, 5 Apr 2026 - 18:45 WIB

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:57 WIB