Kades Jagoannya Kalah, Pria di Sumenep Acungkan Clurit dan Rusak Kotak Suara

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2019 - 21:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

PENDUKUNG KECEWA: Kecewa Kades jagoannya kalah, Murahwan, (55), Warga Desa Aeng Tongtong, Sumenep, masuk ke tempat penghitungan suara sambil mengacungkan clurit, Kamis, 07/11/2019. (foto: humas polres sumenep)

PENDUKUNG KECEWA: Kecewa Kades jagoannya kalah, Murahwan, (55), Warga Desa Aeng Tongtong, Sumenep, masuk ke tempat penghitungan suara sambil mengacungkan clurit, Kamis, 07/11/2019. (foto: humas polres sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com Kecewa kades dukungannya kalah, Murahwan, (55), warga Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Jawa Timur, masuk ke tempat pencoblosan sambil mengacungkan clurit. Tidak hanya itu, pria ini pun langsung menyabetkan cluritnya ke kotak suara Pilkades. Warga dan panitia Pilkades yang ada di lokasi kejadian semburat berlarian. Di tengah proses penghitungan yang belum selesai, Murahwan mengancam akan berbuat onar bila kades jagoannya kalah. Tak berselang lama, Halim, (60), teman pelaku juga ikut mengancam warga dan panitia di lokasi.

Baca Juga :  Hendak Jual Motor Bodong, Dibekuk!

“Mon sampek kalah, kampong Endana tak kera aman, sengkok mosona, (red: kalau sampai kalah, Dusun ini tidak akan aman. Saya yang akan menjadi musuh kalian semua,” ancam Murahwan dan Halim di lokasi.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Murahwan langsung diamankan dan digelandang ke Polsek Saronggi. (foto: humas polres sumenep)

Beruntung petugas kepolisian yang berjaga langsung sigap dan mengamankan kedua pria tersebut. Keduanya langsung digelandang ke mobil polisi dan diamankan ke Polsek Saronggi.

Baca Juga :  Viral Rekaman Suara Anggota DPRD Tebak Bupati Sumenep Tidak Akan Lantik Rasyidi dan Tantang Taruhan

“Kita jerat dengan Pasal 335 ayat (1) Ke 1 dan Pasal 406 ayat (1), KUHP tentang tindak pidana pengancaman,” terang AKP Widiarti dalam keterangan pers, Sabtu, 09/11/2019.

Saat ini kedua ditahan di Polsek Saronggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. (des/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB