Cabuli Keponakan, Seorang Pria di Sampang Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 25 November 2019 - 21:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGA: Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro menginterogasi MH, pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri di Polres Sampang, Jawa Timur, Senin, 25/11/2019. (hyd/ SJ Foto)

TEGA: Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro menginterogasi MH, pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri di Polres Sampang, Jawa Timur, Senin, 25/11/2019. (hyd/ SJ Foto)

SAMPANG, seputarjatim.com Kepolisian Resort (Polres) Sampang menahan MH, tersangka pencabulan terhadap keponakannya yang masih dibawah umur di rumahnya di kawasan Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tidak pantas tersebut terjadi pada Sabtu, 16/11/2019 lalu, dimana sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku yang sudah berusia 31 tahun tersebut menyelinap dan masuk ke rumah ketika korban sedang tertidur dengan cara memadamkan lampu kamar.

“Kelakuan itu terbongkar setelah ada pengakuan dari korban kepada ibunya. Ibu korban curiga karena Mawar berubah menjadi pendiam dan murung yang biasanya ceria,” kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro.

Alhasil, pelaku yang diketahui berkepala satu orang anak itu diamankan pada Minggu, 24/11/2019 kemarin, atas kasus pencabulan anak di bawah umur di rumah pelaku.

“Pelaku dengan korban masih hubungan famili, pelaku menyetubuhi saat korban tidur di kamarnya,” tambahnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan pihak kepolisian, pelaku tega menyetubuhi Mawar karena sering cekcok dengan ibu korban. Pelaku berprofesi wiraswasta itu dua kali menyetubuhi korban. Akibat ulahnya, korban yang duduk dibangku sekolah dasar (SD) tersebut kini tengah hamil 2 bulan.

Baca Juga :  Korban Perampok Dana PIP Akan Diperiksa Kejari Sumenep

“Pelaku mengaku sering diolok-olok dan cekcok sama ibu korban, tapi kami melihatnya itu hanya alasan pembenaran pelaku, bagaimana pun alasannya karena ada nafsu dan fakta,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua baju milik korban dan sandal milik pelaku yang tertinggal di rumah korban. Sedangkan untuk mempertanggungjawab perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara maksimal 15 tahun,” tegasnya. (hyd/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB