Preman Bandara Trunojoyo Dibekuk

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu, 26/02/2020. (Didik/ SJ Foto)

Tersangka MR dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu, 26/02/2020. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Aksi premanisme yang dilakukan MR, 45 th, warga Batuputih, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur, berakhir Rabu, 26/02/2020. Preman bandara ini dibekuk usai memeras pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran di dekat Bandara.

“Yang bersangkutan ini memeras pasangan muda-mudi yang sedang pacaran. Selanjutnya meminta uang sebesar 10 juta dan dua buah HP milik mereka,” terang Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi dalam konferensi pers Rabu, 26/02/2020.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Sabu, Warga Klaten Apes Di Lenteng

Kepada polisi, MR mengaku kerap memeras muda-mudi yang berpacaran di lokasi tersebut.

“Motifnya ekonomi. Yang bersangkutan ini kerja sebagai petani. Jadi saat lihat ada yang pacaran, didekati dan diperas,” imbuh Deddy.

Baca Juga :  Tanpa Dejan Antonic, Madura United Pesta Gol Melawan PSIS Semarang

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 368 dan 289 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru