Kasus Beras Oplosan: Pemilik Gudang Akhirnya Menjadi Tersangka

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi menginterogasi tersangka beras oplosan dalam konferensi pers, Jumat, 20/03/2020. (Didik/SJ Foto)

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi menginterogasi tersangka beras oplosan dalam konferensi pers, Jumat, 20/03/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Latifa, pemilik gudang UD Yudatama Art sebagai tersangka kasus beras oplosan. Polisi telah mengamankan tersangka yang sebelumnya berstatus sebagai saksi.

“Perbuatan melanggar hukum dengan mengoplos beras premium dengan beras biasa. Tersangka juga menyemprotkan cairan aroma pandan,” terang AKBP Deddy Supariadi, Kapolres Sumenep dalam konferensi pers, Jumat, 20/03/2020.

Baca Juga :  Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan 13 Tersangka

Dalam pemeriksaan, penyidik menyimpulkan perbuatan yang dilakukan tersangka melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang perdagangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita jerat pasal berlapis. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tegas Deddy.

Dalam rilisnya, polisi juga menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka yang terdiri dari karung beras, alat timbang, cairan pandan, dan beras oplosan siap edar.

Baca Juga :  Bakal Dikunjungi Jokowi, Jalan Becek & Berlubang di Pasar Anom Baru Diperbaiki

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek gudang UD Yudatama yang berlokasi di Desa Pamolokan, Kota Sumenep, pada 26 Februari lalu. Polisi menutup gudang ini karena menjadi lokasi produksi beras oplosan. (mg3/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru

BERDISKUSI: GMNI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor Inspektorat Sumenep, terkait dugaan korupsi BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:56 WIB