Polda Jatim Panggil Bupati Lumajang Kasus Pencemaran Nama Baik

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penuhi panggilan Polda Jatim, Bupati Lumajang dan istri almarhum Salim Kancil tiba di Mapolda Jatim, Kamis, 09/07/2020. (Yudha/SJ Foto)

Penuhi panggilan Polda Jatim, Bupati Lumajang dan istri almarhum Salim Kancil tiba di Mapolda Jatim, Kamis, 09/07/2020. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Bupati Lumajang Thoriqul Haq memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebagai saksi kasus pencemaran nama baik. Thoriq dipanggil atas laporan pengusaha tambang. Bupati Thoriq dipanggil bersama istri almarhum Salim Kancil, Kamis 09/07/2020.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Thoriq mengatakan kasus ini bermula dari istri almarhum Salim Kancil yang mengaku dirugikan karena tanahnya diserobot oleh pengusaha tambang.

Baca Juga :  Menteri Kesehatan Setujui PSBB Sidoarjo, Warga Keluar Rumah Wajib Pakai Masker

“Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil,” kata Thoriq di Mapolda Jatim.

Kasus ini bermula saat Thoriq ikut memperjuangkan tanah Almarhum Salim Kancil. Dalam wawancaranya di channel youtube Lumajang TV, Thoriq berstatement jika pengusaha tambang pasir telah menyerobot tanah Salim Kancil yang bukan haknya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polres Sumenep Amankan Ratusan Bahan Peledak

Pengusaha tersebut akhirnya berang dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim terkait pencemaran nama baik. Thoriq dan keluarga Almarhum Salim Kancil akhirnya dipanggil untuk dimintai keterangan.

Diketahui, tanah yang diduga diserobot ini adalah tanah yang menjadi tragedi Salim kancil. “Dan tanah itu sekarang menjadi polemik kembali dan ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini,” pungkas Thoriq. (Yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru