Bahagia, Konsumen Sipoa Terima Refund Dari Investor Baru

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, seputarjatim.com- Sejumlah konsumen dari Sipoa Group sumringah setelah penantian hampir dua tahun tanpa kejelasan akhirnya terjawab.

Puluhan orang itu akhirnya mendapatkan refund dari proyek Sipoa yang sempat tanpa ada kejelasan.

Seperti yang diutarakan langsung oleh Didik. Warga Surabaya ini mengaku bersyukur setelah mendapat refund.

“Alhamdulillah saya senang sekali, setelah sekian lama ini saya mendapat refund dengan nilai Rp10 juta, langsung cash,” katanya, Sabtu, (27/3/2021).

Hal yang sama disampaikan oleh Lupita, wanita yang juga berasal dari Surabaya. Ia bersyukur mendapat refund.

“Ini refund yang tak terduga sih, seperti mendapat berkah. Senang, karena sudah percaya dengan Pak Buhin. Saya sih karena bayar dp saja refundnya Rp15 juta,” terang wanita bertubuh tinggi itu.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Ipda Suki Beserta Anggotanya Mendapat Reward

Dalam kegiatan yang digelar di Papilio Hotel tersebut turut hadir perwakilan dadi investor baru yaitu Andrys Ronaldi.

Datang secara khusus dari Jakarta ke Surabaya untuk menyerahkan refund uang cash kepada konsumen yang lolos verifikasi dan validasi awal.

Seperti diketahui, Pengacara asal Surabaya, Masbuhin ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh investor baru dari Sipoa Group.

Sebagai kuasa hukum manajemen tim investor baru ini, ia diberi kuasa untuk melakukan proses pra verifikasi dan validasi untuk data seluruh konsumen.

“Memang butuh waktu yang sangat lama, proses panjang dan melelahkan untuk bisa meyakinkan para investor ini, segala tahapan proses akuisisi korporasi mulai letter of intents sampai due diligence telah kami lewati semua. Tentunya kehadiran investor baru Sipoa Group ini dinantikan oleh para konsumen sebagai jalan tengah untuk mengakhiri segala permasalahan antara sipoa lama dengan konsumennya. Bagi kami seluruh Konsumen sama saja, tidak ada perbedaan,” terang Masbuhin.

Baca Juga :  Rawat Bumi, Kurangi Sampah Plastik

Proses verifikasi dan validasi ini sebagai penentu secara real dan faktual dari kewajiban Sipoa Group yang lama kepada konsumennya yang terlambat dalam penyerahan unit.

Proses penyelesaian oleh investor baru dengan cara memberi pilihan kepada konsumen dalam bentuk pertama, refund uang, kedua, meneruskan pembelian unit dan ketiga, dengan tukar unit.

Adapun teknisnya bagi konsumen yang ingin memverifikasi bisa melalui surat menyurat dikarenakan masih pandemi. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru