Bahagia, Konsumen Sipoa Terima Refund Dari Investor Baru

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SURABAYA, seputarjatim.com- Sejumlah konsumen dari Sipoa Group sumringah setelah penantian hampir dua tahun tanpa kejelasan akhirnya terjawab.

Puluhan orang itu akhirnya mendapatkan refund dari proyek Sipoa yang sempat tanpa ada kejelasan.

Seperti yang diutarakan langsung oleh Didik. Warga Surabaya ini mengaku bersyukur setelah mendapat refund.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah saya senang sekali, setelah sekian lama ini saya mendapat refund dengan nilai Rp10 juta, langsung cash,” katanya, Sabtu, (27/3/2021).

Hal yang sama disampaikan oleh Lupita, wanita yang juga berasal dari Surabaya. Ia bersyukur mendapat refund.

“Ini refund yang tak terduga sih, seperti mendapat berkah. Senang, karena sudah percaya dengan Pak Buhin. Saya sih karena bayar dp saja refundnya Rp15 juta,” terang wanita bertubuh tinggi itu.

Baca Juga :  Madura United Optimis Curi Poin di Markas Bhayangkara FC

Dalam kegiatan yang digelar di Papilio Hotel tersebut turut hadir perwakilan dadi investor baru yaitu Andrys Ronaldi.

Datang secara khusus dari Jakarta ke Surabaya untuk menyerahkan refund uang cash kepada konsumen yang lolos verifikasi dan validasi awal.

Seperti diketahui, Pengacara asal Surabaya, Masbuhin ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh investor baru dari Sipoa Group.

Sebagai kuasa hukum manajemen tim investor baru ini, ia diberi kuasa untuk melakukan proses pra verifikasi dan validasi untuk data seluruh konsumen.

“Memang butuh waktu yang sangat lama, proses panjang dan melelahkan untuk bisa meyakinkan para investor ini, segala tahapan proses akuisisi korporasi mulai letter of intents sampai due diligence telah kami lewati semua. Tentunya kehadiran investor baru Sipoa Group ini dinantikan oleh para konsumen sebagai jalan tengah untuk mengakhiri segala permasalahan antara sipoa lama dengan konsumennya. Bagi kami seluruh Konsumen sama saja, tidak ada perbedaan,” terang Masbuhin.

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka

Proses verifikasi dan validasi ini sebagai penentu secara real dan faktual dari kewajiban Sipoa Group yang lama kepada konsumennya yang terlambat dalam penyerahan unit.

Proses penyelesaian oleh investor baru dengan cara memberi pilihan kepada konsumen dalam bentuk pertama, refund uang, kedua, meneruskan pembelian unit dan ketiga, dengan tukar unit.

Adapun teknisnya bagi konsumen yang ingin memverifikasi bisa melalui surat menyurat dikarenakan masih pandemi. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Berita Terbaru