Miris! Tukang Judi, Gadaikan Istri untuk usaha Tambak

- Redaksi

Senin, 17 Juni 2019 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris! Tukang Judi, Gadaikan Istri untuk usaha Tambak

Miris! Tukang Judi, Gadaikan Istri untuk usaha Tambak

Seputar Jatim, Lumajang, Senin 17 Juni 2019-Tak hanya bertindak bejat membacok orang sampai tewas. Hori, warga Jenggrong Kecamatan Ranuyoso ini ternyata juga menggadaikan istri. Alih-alih untuk usaha tambak dan ternak ayam, tetapi juga digunakan untuk berjudi sabung ayam.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, pernikahan Hori dan Lasmi di Medan mengalami kesulitan secara ekonomi. Akhirnya, Hori berhutang pada seseorang yang bekerja di Malaysia, Hartono. Dia hutang Rp 120 juta untuk tambak udang.

Dia berdalih usahanya bangkrut. Tambak udang di Banyuwangi tekor dan gulung tikar. Sempat beberapa kali panen, tapi akhirnya gulung tikar. Pun juga ternak ayamnya habis terserang flu burung.

Baca Juga :  Nyawa Pasien DBD Tak Tertolong, Oknum Perawat Puskesmas Dasuk Diduga Lambat Ambil Tindakan

Saat berhutang itulah, ternyata yang dijadikan jaminan istrinya. Selayaknya digadaikan. Lasmi pun akhirnya ikut Hartono. Hori ke Banyuwangi. Singkat cerita, Hori yang dikenal sering berjudi ini ingin mengambil istrinya yang setahun lebih hidup bersama Hartono di Desa Sombo.

Dia berniat membunuh hartono agar bisa mengambil istrinya. Dan hutangnya lunas. “Pembunuhan itu salah sasaran. Motifnya adalah hutang piutang dengan jaminan istri pelaku,” ujar Hasran Cobra Kasatreskrim Polres Lumajang.

Ternyata yang dibabat adalah Muhammad Hola. Saat Hola mencari sepatu anaknya, Hori tiba-tiba langsung membacok. Korban luka serius bagian punggung dan langsung meninggal. Saat dilakukan pemeriksaan di Polres Lumajang, Hori mengakui semua perbuatannya. Dia tidak tahu jika salah sasaran. Dia hanya ingin merebut kembali istrinya yang selama ini hidup bersama Hartono. Kasus penggadaian istri inipun sampai viral.

Baca Juga :  Bantu Abang Becak, SAI dan AF Peduli Kampanyekan Gotong Royong Hadapi Covid-19

“Kasus ini tak hanya sebatas kriminal. “Ini persoalan sosial seperti moral dan etika,” ujar Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban, Senin (17/6/2019).

Tentu kondisi ini membuat kelurga korban tak terima.

“Tiba-tiba dia Hori tanpa bertanya langsung membacok Hola. Setelah membacok, saya tanya apa alasannya. Setelah dia melihat wajah Hola, Hori bilang salah orang. Kami ingin tersangka dihukum mati,” kata Holi yang merupakan kerabat korban. (dsb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Said Abdullah Ajak Kiai dan Santri Bergabung, PDI Perjuangan Buka Ruang Lebar
Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 12 April 2026 - 23:52 WIB

Said Abdullah Ajak Kiai dan Santri Bergabung, PDI Perjuangan Buka Ruang Lebar

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terbaru