Dinkes Sumenep Wajibkan Seluruh Puskesmas Kelola Website

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Agus Mulyono, Kepala Dinkes P2KB Sumenep

Foto:Agus Mulyono, Kepala Dinkes P2KB Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com -Di Era Digitalisasi saat ini,Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mewajibkan seluruh puskesmas untuk mengelola website.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pihaknya mengaku telah sosialisasikan hal tersebut ke seluruh puskesmas jajaran baik daratan maupun kepulauan.

“30 Puskesmas kita sudah punya website. Standarnya juga sesuai dengan regulasi yang diberikan Diskominfo Sumenep,” kata Agus Mulyono, Kadinkes&KB Sumenep, Kamis (30/3/2023).

Tidak hanya melengkapi platform digital saja, menurut Agus pihaknya juga akan menunjuk operator website secara khusus.

Baca Juga :  Rawan Terjadi Konflik Tenurial, Disperkimhub Sumenep Sosialisasi PPTPKH

“Kerja-kerja puskesmas harus open dan diketahui. Struktur pegawai puskesmasnya seperti apa, profil, sarana kita ada apa saja, layanan medisnya, insyaallah kita siap,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di ujung timur pulau Madura diketahui sampai saat ini belum mengaktifkan website nya bahkan ada yang belum memiliki sama sekali.

Berdasarkan penelusuran media ini, meskipun ada beberapa puskesmas yang memiliki website namun terpantau sudah off, itu dibuktikan dengan postingannya yang rata-rata terakhir tahun 2019 bahkan ada yang tahun 2015.

Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 23, penyelenggara negara berkewajiban menyediakan sistem informasi. Hal ini mencakup keterangan mengenai profil dinas, standar pelayanan, dan informasi lain tentang pelayanan yang ada di dinas tersebut.

Baca Juga :  Daftar CV dan Pemilik Tambang Galian C Ilegal yang Masih Aktif Beroperasi di Sumenep

Menanggapi hal tersebut, salah satu warga Sumenep menganggap hal ini sebagai sebuah hal yang harus dibenahi demi program “Bismillah Melayani” Kedepannya.

“Website Puskesmas itu juga menjadi jendela warga untuk melihat kerja dan layanan kesehatan yang dimiliki. Ayolah melek digital. Ini kan sudah tahun 2023, masak masih mau memakai sistem kuno”, kata Adi Haidar, warga Saronggi, Sumenep. Kamis (3-3-2023). (Bs)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru