SUMENEP, seputarjatim.com– Petugas Resmob Polres Sumenep menggerebek lokasi perjudian di Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur. Petugas mengamankan 7 petani yang sedang asyik berjudi domino. Di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 697.000 dan 3 set kartu domino.
“Pengakuan mereka untuk beli rokok dan kebutuhan sehari-hari. Kita gerebek Rabu dini hari,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Rabu, 04/12/2109
Menurut Widi penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktifitas judi yang kerap dilakukan di Desa mereka. Petugas yang mendengar laporan tersebut langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Saat ini ketujuh tersangka telah dibawa ke Mapolres Sumenep dan diperiksa secara intensif. (feb/red)