Asyik Judi Remi, 4 Pemuda Ditangkap

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2019 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang, AKBP Didik Bambang Wibowo menginterogasi pelaku kasus perjudian, dalam konferensi pers yang digelar Senin, 28/10/2019. (Ahid/ SJ Foto)

Kapolres Sampang, AKBP Didik Bambang Wibowo menginterogasi pelaku kasus perjudian, dalam konferensi pers yang digelar Senin, 28/10/2019. (Ahid/ SJ Foto)

SAMPANG, seputarjatim.com Sedang asyik judi remi, 4 pemuda Desa Belu’uran, Kecamatan Karangpenang, Sampang, Jawa Timur, dibekuk polisi. Keempat pelaku masing-masing berinisial SD, BS, MJR, dan AS, ditangkap di Dusun Butana Desa Blu’uran, pada Sabtu, 26/10/19 pukul 00:15 WIB. Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 670.000, tikar plastik, dan 8 set kartu remi.

“Berasal dari laporan masyarakat, kami bersama Polsek Karang Penang mengamankan empat orang pelaku judi remi beserta barang buktinya,” kata Kapolres Sampang AKBP Didik Bambang Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Sampang, Senin, 28/10/19.

Baca Juga :  Polisi Fokus Pengamanan Laga Persebaya Vs Persija

Menurut Didik, penangkapan empat pelaku berawal dari informasi yang diperoleh dari warga. Aktifitas judi yang mereka lakukan menurutnya sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat desa setempat.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Perangkat Desa Di Kecamatan Ganding Ditangkap

“Setiap ada laporan masyarakat tentang perjudian pasti akan kami ditindak,” tegas Didik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu dalam konferensi pers yang digelar Senin pagi, 28/10/2019 ini, Polres Sampang juga merilis 3 kasus kejahatan lain yakni kasus Curanmor, kepemilikan senjata tajam, dan kasus narkoba. (wh/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru