Breaking News: Terlibat Penyalahgunaan Barang Haram Oknum ASN kecamatan Batang-batang Ditangkap

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SS saat diamankan oleh petugas polsek Batang-Batang.

Foto: SS saat diamankan oleh petugas polsek Batang-Batang.

SUMENEP, seputarjatim.com–Anggota Reskrim Polsek Batang-Batang menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SS (56) warga Desa Persanga, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur karena diduga terlibat penyalahgunaan barang haram narkotika jenis sabu.

SS ditangkap dirumah Ahmadi di Dusun Batu Bintang, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang saat sedang asik pesta sabu.

Karsono, Kapolsek Batang-Batang saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp nya mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka SS berupa empat plastik klip kecil yang salah satunya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram,pipet kaca yang terdapat sisa sabu, serta seperangkat alat untuk hisap sabu.

Baca Juga :  Unik, Program Bagi Arit di Masalembu

“Semua barang bukti ditemukan saat berada ditangan tersangka dan dalam keadaan sudah digunakan,” Jelasnya. Senin (24-01-2022)

Lanjut mantan Kapolsek Sapeken ini menjelaskan , setelah ditunjukkan oleh petugas tersangka mengakui semua barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) adalah miliknya dan Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Dipolisikan Warganya, Sekdes Dasuk Laok Disinyalir Jadi Mafia BPNT

“SS dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru

ILUSTRASI: Menu MBG basi yang hampir dikonsumsi oleh siswa di sekolah (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB

ILUSTRASI: Beberapa siswa membuang menu MBG karena tidak enak (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:09 WIB

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB