SUMENEP, seputarjatim.com–Dalam rangka mendukung program pemerintah dan meningkatkan herd immunity, Pengadilan Negeri Sumenep menggelar vaksinasi tahap 3 atau Vaksin Booster teruntuk seluruh keluarga besar PN. Jumat (11/2/2022).
Dalam keterangannya, Ketua PN Sumenep Arie Andika Adikresna mengatakan kegiatan Vaksin Booster tahap 3 ini bekerja sama dengan pihak Polres Sumenep.
“Karena kita merupakan salah satu lembaga institusi yang melayani pelayanan Publik, jadi kami keluarga besar pengadilan negeri Sumenep wajib vaksin, kecuali yang dinyatakan tidak bisa divaksin oleh tenaga medis,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Arie Andika Adikresna sangat berterimakasih kepada Kapolres Sumenep dan seluruh Jajarannya yang peduli dengan PN Sumenep, dalam hal ini semata-mata kita tetap menjaga kesehatan dan yang paling utama kita mensukseskan program Pemerintah untuk Vaksinasi.
“Saya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, wajib melindungi terhadap semua jajaranya agar supaya tetap sehat dan semangat dalam melayani masyarakat dan salah-satunya upaya Vaksin”, terangnya.
Terakhir, Arie menegaskan bahwa , kedisiplinan pegawai dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah merupakan kunci utama dalam menekan laju pandemi, dan diharapkan dengan adanya vaksin booster ini, dapat menguatkan imunitas pegawai dari penularan Covid-19 ini .
“Semoga pandemi ini segera berakhir,” Pungkas mantan ketua PN Malinau Kalsel.
Pantauan media ini dilokasi, Selama kegiatan tersebut berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat seperti menjaga jarak, wajib memakai masker sesuai anjuran pemerintah.(Bambang)