Dana Hibah RKB Untuk Madin Ar Rasydin, Lembaga Hanya Sekedar Tanda Tangan

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: PAUD Ar Rasyadin dan Madin Ar Rasyidin, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng

Foto: PAUD Ar Rasyadin dan Madin Ar Rasyidin, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng

Sumenep,Seputarjatim.com,-Pengelolaan bantuan dana hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 untuk pesantren dan yayasan di Kabupaten Sumenep, Madura, diduga jadi bancakan oleh oknum “Broker” Tak bertanggung jawab. Sabtu (24-07-2021)

Berdasarkan data yang di kantongi, terdapat sejumlah lembaga yang mendapatkan bantuan  tersebut, salah satunya Madrasah Diniyah (Madin) Ar rasydin dan Paud Arrasyadin yang beralamatkan di Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Hasil penelusuran di lokasi, lembaga tersebut benar mendapatkan bantuan hibah pemprov jatim tahun anggaran 2020, namun terdapat beberapa kejanggalan di lapangan, salah satunya fondasi bangunan sudah ada sebelum lembaga tersebut menerima bantuan hibah.

“Pondasi dasar pembangunan dibawah sudah ada. Artinya, pihak pekerja hanya langsung membangun tanpa harus membuat lagi pondasi bangunan untuk RKB itu, “terang sumber yang namanya minta tidak di cantumkan.

Sementara berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu pengurus AS (inisial) , terkuak, nilai bantuan untuk pekerjaan pembangunan RKB di lembaga Madin Arrasyidin pada proposal RAB yang ditandatangani itu disebutkan Rp150.000.000.

Sedangkan pada (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) DPA Hibah Provinsi Madin Arrasyidin yang dikantongi media ini itu tertera nominal dananya Rp 300.000.000.

Baca Juga :  Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku

Ironisnya, diungkapkan AS, dalam tahapan proses pencairan hingga pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim itu tidak tahu menahu karena lembaganya hanya terima kunci.

“Pihak lembaga itu istilahnya langsung terima kunci. Dan saat pencairan hanya tanda tangan saja di Bank Jatim,” jelasnya.

Sampai saat ini, media ini bersama tim akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru lainnya pada sejumlah lembaga penerima dana hibah provinsi jatim yang beraroma jadi lahan basah di korupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru