Dana Hibah RKB Untuk Madin Ar Rasydin, Lembaga Hanya Sekedar Tanda Tangan

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PAUD Ar Rasyadin dan Madin Ar Rasyidin, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng

Foto: PAUD Ar Rasyadin dan Madin Ar Rasyidin, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng

Sumenep,Seputarjatim.com,-Pengelolaan bantuan dana hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 untuk pesantren dan yayasan di Kabupaten Sumenep, Madura, diduga jadi bancakan oleh oknum “Broker” Tak bertanggung jawab. Sabtu (24-07-2021)

Berdasarkan data yang di kantongi, terdapat sejumlah lembaga yang mendapatkan bantuan  tersebut, salah satunya Madrasah Diniyah (Madin) Ar rasydin dan Paud Arrasyadin yang beralamatkan di Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Hasil penelusuran di lokasi, lembaga tersebut benar mendapatkan bantuan hibah pemprov jatim tahun anggaran 2020, namun terdapat beberapa kejanggalan di lapangan, salah satunya fondasi bangunan sudah ada sebelum lembaga tersebut menerima bantuan hibah.

Baca Juga :  Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku

“Pondasi dasar pembangunan dibawah sudah ada. Artinya, pihak pekerja hanya langsung membangun tanpa harus membuat lagi pondasi bangunan untuk RKB itu, “terang sumber yang namanya minta tidak di cantumkan.

Sementara berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu pengurus AS (inisial) , terkuak, nilai bantuan untuk pekerjaan pembangunan RKB di lembaga Madin Arrasyidin pada proposal RAB yang ditandatangani itu disebutkan Rp150.000.000.

Sedangkan pada (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) DPA Hibah Provinsi Madin Arrasyidin yang dikantongi media ini itu tertera nominal dananya Rp 300.000.000.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-74, PT Garam: Kami Terus Berinovasi

Ironisnya, diungkapkan AS, dalam tahapan proses pencairan hingga pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim itu tidak tahu menahu karena lembaganya hanya terima kunci.

“Pihak lembaga itu istilahnya langsung terima kunci. Dan saat pencairan hanya tanda tangan saja di Bank Jatim,” jelasnya.

Sampai saat ini, media ini bersama tim akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru lainnya pada sejumlah lembaga penerima dana hibah provinsi jatim yang beraroma jadi lahan basah di korupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terbaru