Dana Hibah RKB Untuk Madin Ar Rasydin, Lembaga Hanya Sekedar Tanda Tangan

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: PAUD Ar Rasyadin dan Madin Ar Rasyidin, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng

Foto: PAUD Ar Rasyadin dan Madin Ar Rasyidin, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng

Sumenep,Seputarjatim.com,-Pengelolaan bantuan dana hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 untuk pesantren dan yayasan di Kabupaten Sumenep, Madura, diduga jadi bancakan oleh oknum “Broker” Tak bertanggung jawab. Sabtu (24-07-2021)

Berdasarkan data yang di kantongi, terdapat sejumlah lembaga yang mendapatkan bantuan  tersebut, salah satunya Madrasah Diniyah (Madin) Ar rasydin dan Paud Arrasyadin yang beralamatkan di Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Hasil penelusuran di lokasi, lembaga tersebut benar mendapatkan bantuan hibah pemprov jatim tahun anggaran 2020, namun terdapat beberapa kejanggalan di lapangan, salah satunya fondasi bangunan sudah ada sebelum lembaga tersebut menerima bantuan hibah.

“Pondasi dasar pembangunan dibawah sudah ada. Artinya, pihak pekerja hanya langsung membangun tanpa harus membuat lagi pondasi bangunan untuk RKB itu, “terang sumber yang namanya minta tidak di cantumkan.

Sementara berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu pengurus AS (inisial) , terkuak, nilai bantuan untuk pekerjaan pembangunan RKB di lembaga Madin Arrasyidin pada proposal RAB yang ditandatangani itu disebutkan Rp150.000.000.

Sedangkan pada (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) DPA Hibah Provinsi Madin Arrasyidin yang dikantongi media ini itu tertera nominal dananya Rp 300.000.000.

Baca Juga :  Bukti Fauzi Peduli Wong Cilik, Ratusan Abang Becak di Sumenep Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Ironisnya, diungkapkan AS, dalam tahapan proses pencairan hingga pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim itu tidak tahu menahu karena lembaganya hanya terima kunci.

“Pihak lembaga itu istilahnya langsung terima kunci. Dan saat pencairan hanya tanda tangan saja di Bank Jatim,” jelasnya.

Sampai saat ini, media ini bersama tim akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru lainnya pada sejumlah lembaga penerima dana hibah provinsi jatim yang beraroma jadi lahan basah di korupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB