Dana Hibah RKB Untuk Madin Ar Rasydin, Lembaga Hanya Sekedar Tanda Tangan

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PAUD Ar Rasyadin dan Madin Ar Rasyidin, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng

Foto: PAUD Ar Rasyadin dan Madin Ar Rasyidin, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng

Sumenep,Seputarjatim.com,-Pengelolaan bantuan dana hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 untuk pesantren dan yayasan di Kabupaten Sumenep, Madura, diduga jadi bancakan oleh oknum “Broker” Tak bertanggung jawab. Sabtu (24-07-2021)

Berdasarkan data yang di kantongi, terdapat sejumlah lembaga yang mendapatkan bantuan  tersebut, salah satunya Madrasah Diniyah (Madin) Ar rasydin dan Paud Arrasyadin yang beralamatkan di Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Hasil penelusuran di lokasi, lembaga tersebut benar mendapatkan bantuan hibah pemprov jatim tahun anggaran 2020, namun terdapat beberapa kejanggalan di lapangan, salah satunya fondasi bangunan sudah ada sebelum lembaga tersebut menerima bantuan hibah.

“Pondasi dasar pembangunan dibawah sudah ada. Artinya, pihak pekerja hanya langsung membangun tanpa harus membuat lagi pondasi bangunan untuk RKB itu, “terang sumber yang namanya minta tidak di cantumkan.

Sementara berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu pengurus AS (inisial) , terkuak, nilai bantuan untuk pekerjaan pembangunan RKB di lembaga Madin Arrasyidin pada proposal RAB yang ditandatangani itu disebutkan Rp150.000.000.

Sedangkan pada (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) DPA Hibah Provinsi Madin Arrasyidin yang dikantongi media ini itu tertera nominal dananya Rp 300.000.000.

Baca Juga :  Tunggu Pembeli di Mobil, Dua Kurir Sabu Dibekuk

Ironisnya, diungkapkan AS, dalam tahapan proses pencairan hingga pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim itu tidak tahu menahu karena lembaganya hanya terima kunci.

“Pihak lembaga itu istilahnya langsung terima kunci. Dan saat pencairan hanya tanda tangan saja di Bank Jatim,” jelasnya.

Sampai saat ini, media ini bersama tim akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru lainnya pada sejumlah lembaga penerima dana hibah provinsi jatim yang beraroma jadi lahan basah di korupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terbaru

BERDISKUSI: GMNI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor Inspektorat Sumenep, terkait dugaan korupsi BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:56 WIB