Dituduh Membawa Lari Istri Orang, Syafii Melawan

- Redaksi

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Kades Saobi saat konfrensi pers didampingi kuasa hukumnya.

PJ Kades Saobi saat konfrensi pers didampingi kuasa hukumnya.

Sumenep, Seputarjatim.com, – Beberapa hari ini dunia maya digemparkan oleh beredarnya pemberitaan seorang PJ Kepala Desa Saobi yang diduga membawa lari istri orang lain, namun buntut dari beredarnya kasus PJ Kades Saobi ini kemudian pada hari Senin, 24 Mei 2021 Mohamad Safie,S.Pd. selaku PJ Desa Saobi bersama dengan kuasa hukumnya Ach. Supyadi, SH., MH. menggelar Jumpa Pers yang bertempat di Cafe Mami Muda Timur Taman Bunga Sumenep, pukul 17.00 WIB

Dalam Jumpa Pers itu, Supyadi mengatakan bahwa semua tuduhan yang selama ini beredar di pemberitaan terhadap kliennya (Mohammad Safiei, S.Pd) adalah tidak benar, bahkan Supyadi menduga ada pihak-pihak yang memiliki tendensi tidak baik terhadap kliennya sehingga sengaja menyebarkan isu pemberitaan yang menyerang nama baik dan kehormatan kliennya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klarifikasi kami begini, bahwa pada hari kamis, tangal 13 Mei 2021, Mohamad Safie, S.Pd. selaku PJ Desa Saobi ini memberikan pelayanan di Balai Desa Saobi, namun pada jam 14.00 wib. dihari kamis tanggal 13 Mei 2021 datang seorang perempuan yang bernama Inni Afita mengadukan permasalahan rumah tangganya”, tutur Supyadi.

 

“Kemudian yang bersangkutan yaitu Inni Afita menyampaikan kalau bertengkar dengan suaminya dan sudah sepakat untuk bercerai, ia meminta PJ Desa Saobi (Mohamad Safie, S.Pd.) agar mengantar kepada seorang Pengacara di Arjasa yang bernama Bapak Rusmanto, SH., selesai melayani masyarakat yang lain kemudian klien kami selaku PJ Kepala Desa Saobi sekitar jam 15.00 Wib. mengantarkan Inni Afita menaiki perahu dari Desa Saobi ke pelabuhan Pajenangger Arjasa”, ungkap Supyadi.

Baca Juga :  Terbukti Melakukan Penganiayaan, Oknum Kades Di Sumenep Resmi Ditahan

 

Lanjut Supyadi, “Di perahu itu tidak cuma berdua, tapi bersama dengan masyarakat yang lain, sesampainya di pelabuhan Pajenangger, kemudian dijemput dengan mobil oleh Rulianto yang merupakan sepupu dari klien kami, sehingga didalam mobil tersebut bertiga, yang nyetir Mohamad Safie sendiri dan sepupunya di samping, sedangkan Inni Afita di belakang, pada jam 21.00 Wib. tiba di rumah pengacara yang dituju yaitu Bapak Rusmanto, setelah mengantar Inni Afita kemudian klien kami bersama Rulianto pulang ke rumahnya di Dusun Tengah Desa Sumbernangka Kecamatan Arjasa dan setelah itu tidak ada hubungan dan komunikasi lagi dengan Inni Afita”.

 

Namun kemudian keesokan harinya menyebar informasi kalau PJ Desa Saobi membawa lari seorang perempuan yang merupakan istri sah dari Nurul Hidayat dan isu itu sempat beredar di pemberitaan, bahkan sampai tertuang juga di dalam berita acara musyawarah kasus PJ Desa Saobi yang ditandatangani oleh seluruh aggota BPD Desa Saobi dan di setujui juga oleh PLT Kecamatan, ada perwakilan mahasiswa Saobi, ada juga perwakilan pemuda Saobi dan juga beberapa tokoh masyarakat yang terlibat penandatanganan berita acara ini, bahkan juga laporannya sampai berlanjut ke Bupati Sumenep.

Baca Juga :  Niat Mandi, Pria 25 Tahun di Sumenep Tewas Usai Terseret Arus Air Laut

“Sehingga terhadap hal itu semua tentu merugikan kehormatan dan nama baik klient kami dan keluarganya”, tutur Supyadi.

Kemudian Supyadi menjelaskan bahwa pada hari Senin, tangal 24 Mei 2021, kliennya telah membuat laporan polisi dan melaporkan pihak-pihak yang telah diduga menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik, sebagaimana laporan yang dibuat di Polres Sumenep Nomor : LP-B/115/V/RES.1.14./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tangal 24 Mei 2021 dengan terlapor yaitu semua yang terlibat di dalam tandatangan berita acara musyawarah kasus PJ Desa Saobi, termasuk ketua BPD dan anggotanya, PLT Kecamatan, unsur Mahasiswa, unsur Pemuda dan beberapa orang yang diketahui ada keterlibatan terhadap penyebaran informasi pencemaran nama baik dan fitnah tersebut.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan
Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas
Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023
Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam
Kisruh PKH di Sumenep, Ketua Kelompok Diduga Kuasai ATM dan Potong Dana Warga Miskin
Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku
Kasus Bayi Tewas di Sumenep, Sang Ibu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Selatan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:50 WIB

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum

Senin, 24 November 2025 - 14:59 WIB

Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan

Kamis, 20 November 2025 - 17:50 WIB

Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas

Selasa, 11 November 2025 - 07:52 WIB

Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023

Minggu, 9 November 2025 - 15:43 WIB

Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam

Berita Terbaru