DPRD Sumenep Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Kepala Sekolah dan Guru

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 23:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Anggota DPRD Sumenep Akis Jazuli

Anggota DPRD Sumenep Akis Jazuli

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap dugaan kasus perzinahan oknum Kepala Sekolah dan Guru.

“Untuk kasus Perzinahan itu, kami meminta Pemkab untuk bertindak tegas dan dan tindakan yang layak sesuai regulasi yang ada,” kata, Anggota DPRD Sumenep, Akis Jazuli, Selasa (04/6/2024).

Baca Juga :  Nahkoda Baru, Ach. Bahri Pimpin IKAHI Lembung Sumenep Periode 2024-2027

Tindakan perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan guru, kata dia, merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi, terutama di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana Kadis pendidikan ini harus selalu sosialisasi untuk tidak melakukan seperti itu. Maka ketika sudah terjadi hal seperti itu harus bertindak sebagaimana mestinya, baik itu pemecatan dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan, bahwa Komisi IV DPRD Sumenep akan memantau perkembangan kasus tersebut secara cermat dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah-langkah yang tegas dan sesuai dengan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Bakal Panggil Kepala Sekolah SDN dan Guru PPPK yang Terlibat dalam Dugaan Kasus Perselingkuhan

“Dengan kasus ini, Pemerintah Kabupaten harus serius menangani kasus tersebut,” tegasnya.

“Pemkab Sumenep, nantinya tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga mengambil langkah hukum yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terbaru

DISITA: Sejumlah barang bukti yang disita Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Rubaru, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:19 WIB